FPIISUMBAR.COM, PADANG – DPRD Provinsi Sumatera Barat, kembali melakukan Tes Swab gelombang kedua, kepada seluruh anggota Dewan dan staf di sekretariat DPRD Sumbar termasuk wartawan peliput di parlemen di wajibkan melakukan swab. Selasa 18 Agustus 2020 di lantai ll gedung DPRD Sumbar.
kegiatan Swab tersebut wajib dilakukan untuk memastikan, agar seluruh anggota DPRD Sumbar dan juga staf sekretariat, dan semua yang bertugas di DPRD Sumbar, dalam keadaan sehat dan bebas dari virus Covid-19.
Disamping itu juga, BPBD telah melakukan penyemprotan desinfektan, dan pengasapan. oleh PMI diseluruh ruangan kantor DPRD Sumbar,” ucap Sekretaris DPRD Sumbar, Raflis.
Raflis mengatakan, dari hasil tes swab gelombang pertama hari Jum’at 14/8 kemaren, ditemukan ada satu orang yang terinfeksi positif Covid-19. Dan saat ini yang terinfeksi covid-19 yang merupakan pegawai di sekretariat DPRD Sumbar tersebut, sudah dilakukan tracking dan saat ini sudah di isolasi mandiri dirumah.” ungkap Raflis
Lebih lanjut Raflis mengatakan, pelaksanaan swab ini diwajibkan sampai semua personil di DPRD Sumbar ini, harus melakukan tes swab, dan saya berharap kepada seluruh pegawai, tamu, dan juga wartawan yang sering keluar-masuk di DPRD Sumbar, agar menerapkan protokoler kesehatan Covid-19.
“Jadi saya mengharapkan kepada kita semua yang sering keluar-masuk di DPRD Sumbar, untuk menerapkan protokoler kesehatan Covid-19, mengatur jarak (pisical distencing) dan wajib pakai masker,” ujar Raflis (Tim Fpiisumbar)