FPIISUMBAR.COM, PAINAN – Robi Hermanto sebagai Sekretaris FPII Korwil Pesisir Selatan mengajak kepada Jajarannya Se-Kabupaten Pesisir Selatan serta masyarakat maupun instansi Pemerintah dan Swasta serta seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta mengibarkan Bendera Merah Putih yang dipasang atau dikibarkan didepan rumah, kantor maupun perusahaan.
Dijaman milenilal pada saat ini harus tertanam rasa nasionalisme kepada seluruh warga Kabupaten Pesisir Selatan terutama para generasi muda yang menjadi harapan bangsa agar lebih mengenal sejarah bangsa ini kepada para pejuang dalam merebut dan mempertahankan NKRI.
Seyogyanya dalam mengisi HUT KEMERDEKAAN RI yang Ke-75 ini dengan Kegiatan lomba-lomba yang endingnya bisa meningkatkan rasa nasionalisme dengan di isi kegiatan yang bermanfaat, Minggu (16/08/2020) di Kantor Sekretariat FPII Korwil Pesisir Selatan.
Lanjut Robi pengibaran Bendera Merah Putih harus serentak di seluruh Kabupaten Pesisir Selatan mulai 1 Agustus 2020 sampai 30 Agustus 2020, Hal ini dalam rangka memperingati Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-75 tanggal 17 Agustus 2020. harapannya agar tertanam jiwa Nasionalisme tertanam di lapisan warga Kab. Pesisir Selatan, khususnya jajaran pengurus FPII Korwil Pesisir Selatan dimanapun berada.”Ungkapnya.
Robi menambahkan, pengibaranpun ditujukan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan tidak terkecuali, Lembaga Negara hingga Kepala Daerah dapat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih hingga tanggal 31 Agustus 2020, “tidak hanya masyarakat, seluruh elemen baik itu Pejabat atau siapapun sudah seharusnya bersama-sama memasang bendera kebanggaan Negara Indonesia Merah Putih, agar tercipta rasa menghargai kepada para pejuang yang telah mengorbankan jiwa raga merebut kemerdekaan”, terangnya.
Robi menegaskan agar seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan seluruh kegiatan dan aktivitas selama 3 menit pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10.17 WIB. Hal ini untuk memperingati detik-detik Proklamasi pada HUT Kemerdekaan ke-75 RI.
“Hal ini harus kita lakukan sesuai anjuran Pemerintah, kita hentikan semua aktivitas selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus 2020 pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat,” terangnya.
“Kita ambil sikap sempurna berdiri dengan tegak, Untuk menghormati peringatan Detik-Detik Proklamasi,” tutupnya Robi Hermanto sebagai Sekretaris FPII Korwil Pesisir Selatan.
Sumber : FPII Korwil Pesisir Selatan