FPIISUMBAR.COM, PADANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar rapat paripurna istimewa dengan acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI dari ruang rapat utama gedung DPRD setempat, Jum’at (14/8/2020).
Tiga pidato Presiden RI disampaikan dalam rangka sidang tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dan DPR-RI, DPD-RI tahun 2020 disiarkan secara langsung dari Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Jakarta. Jumat (14/8/2020).
Berikutnya, Pidato kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke 75 Kemerdekaan RI Tahun 2020, dan dilanjutkan dengan Penyampaian nota pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Undang Undang (RUU) tentang APBN Tahun Anggaran 2021 beserta nota keuangan dan dokumen pendukungnya.
Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Supardi beserta Wakil Ketua Irsyad Syafar dan Suwirpen Suib dan sejumlah anggota DPRD secara virtual.
Turut hadir Gubernur Sumbar Irwan Prayitno dan Wakil Gubernur Nasrul Abit, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik yang mengikuti secara langsung maupun secara virtual dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, sebagai lembaga penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan sebagai bagian dari masyarakat Indonesia, ketiga agenda itu penting diikuti bersama.
“Banyak hal untuk diketahui terkait dengan bagaimana dan kemana arah penyelenggaraan negara dan pemerintahan yang telah dan akan dilakukan,” katanya.
Ia juga menambahkan, pidato Presiden pada sidang tahunan MPR, merupakan wujud dari penyelenggaraan kedaulatan rakyat.
“Presiden sebagai wakil lembaga negara, wajib menyampaikan kinerja lembaga-lembaga negara kepada MPR yang merupakan implementasi dari kedaulatan rakyat,” pungkasnya. (**)