FPIISumbar.com,Bangka (Sungailiat) – Polemik persoalan sejumlah warga desa Air Merapin Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka yang telah menguasai dan mendiami lahan di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP yang sempat memprotes dan menolak adanya pekerjaan pemagaran dilahan milik aset TNI AD Kodam II Sriwijaya.
Pasalnya sejumlah warga yang telah menguasai/mendiami dan mendirikan bangunan rumah tinggal di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP menuding pihak TNI AD Zibang Kodam II Sriwijaya telah mencaplok lahan mereka, padahal mereka merasa sudah belasan bahkan puluhan tahun menguasai/mendiami lahan tersebut.
Untuk kejelasan informasi tersebut, Pers Babel yang tergabung Forum Organisasi Pers Bangka Belitung Bersatu (FOPBBB) melakukan investigasi langsung ke lapangan guna untuk mengetahui persoalan lahan warga sekitar yang menjadi sengketa diklaim milik aset Zibang Kodam II Sriwijaya.
Berdasarkan informasi dan data yang berhasil dihimpun oleh Pers Babel, ada 15 Kepala Keluarga (KK) telah menguasai/mendiami dan mendirikan bangunan rumah tinggal di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, bukan puluhan KK seperti yang diberitakan sebelumnya.
15 KK atau warga yang mengklaim lahan yang telah mereka kuasai di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berdasarkan surat keterangan hak usaha atas tanah (SKHUAT) diterbitkan oleh pihak Kelurahan dan Kecamatan Sungailiat pada tahun 1981,1982,1986,1987, 1997 dan 2001.
Sementara itu, Zibang Kodam II Sriwijaya telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 1957 berdasarkan surat giri dengan luas seluruhnya 7,2 hektar.
Oleh karena untuk kepentingan pengamanan aset milik Kodam II Sriwijaya, Mabes TNI AD telah menganggarkan biaya untuk pembangunan pagar keliling di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berdasarkan berdasarkan Sprint nomor : Sprin/107/IV/2020, Kodam II Sriwijaya memerintahkan Kazidam II Sriwijaya melaksanakan pengukuran lahan untuk pekerjaan pemagaran keliling di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP.
Berdasarkan wawancara pers Babel dengan warga yang tinggal diluar area lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP, mengungkapkan semulanya warga yang mendiami didalam area lahan kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP hanya menumpang bercocok tanam/berkebun saja, kemudian mendirikan pondok kebun untuk berteduh, namun akhirnya warga yang hanya berkebun itu berani mendirikan bangunan rumah tinggal secara permanen lantaran saat itu pihak TNI AD Kodam II Sriwijaya belum menggunakan lahan tersebut dan belum ada rencana melakukan pemagaran keliling,sehingga warga yang mendiami di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP merasa secara sah menguasai lahan tersebut.
Seperti yang diungkapkan oleh Sutrisno (71) pending karyawan TTB (Tambang Timah Bangka, yang sekarang berubah nama menjadi PT Timah Tbk) warga gang Dempo warga desa Air Merapin Kelurahan Parit Padang Kecamatan Sungailiat membenarkan bahwa diketahui warga yang telah mendiami lahan didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP dulunya hanya menumpang berkebun saja dan baru sekitar lima tahunan rumah pondok kebun yang sederhana berubah menjadi bangunan rumah tinggal yang cukup besar dan permanen.
Dan bangunan rumah tinggal yang cukup besar dan parmanen itu dimaksudkan adalah salah satu 15 KK yang mendiami didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP dan diketahuinya seorang anggota TNI AL Lanal Babel.
” Setahu kami lahan itu lahan milik kompi, batasnya bandar (aliran anak sungai-red), kalau kedalam milik kompi diluar bandar milik warga, itu patokannya,” ungkap Sutrisno yang sudah menetapkan atau bertetangga dengan Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP selama 29 tahun, saat ditemui oleh Pers Babel beberapa hari yang lalu dikediamannya, Rabu (12/08/2020).
Diungkapkannya bahwa orang tua dari anggota TNI AL tersebut adalah tetangga yang bersebelahan dengannya yang dibatasi dengan bandar/aliran anak sungai dan orang tua juga adalah pensiun PT Timah Tbk.
Saat diminta tanggapannya terkait dengan adanya pemagaran keliling oleh Zibang Kodam II Sriwijaya, justru Sutrisno sangat mendukung sekali karena kepentingan pengamanan aset negara milik TNI AD dan kenyamanan bagi warga gang Dempo, menurutnya warga gang Dempo sering kali terganggu adanya aktivitas lalu lalang mobil truk yang membawa pasir timah melintas didepan perkarangan rumahnya, bahkan diungkapkannya mobil dump truk yang sering lalu lalang di gang Dempo mengakibatkan adanya keretakan di dinding bangun tetangga sebelah rumah nya walaupun akhirnya Jarot. telah memberikan biaya kompensasi sebagai ganti rugi akibat aktivitas lalu lalang kendaraan dump truk yang mengangkut pasir timahnya untuk digoreng atau dilakukan proses pengeringan.
” Baru akhir-akhir bulan inilah tidak ada lagi truck lalu lalang didepan halaman kami, saya setuju dengan adanya pemagaran keliling kami juga merasa aman dan nyaman, silahkan bapak tanya kepada tetangga yang lain,” ungkap Sutrisno.
Selain itu Pers Babel, juga sempat mewawancarai ibu Lili tetangga Sutrisno warga gang Dempo juga menyampaikan hal yang sama menyetujui adanya pemagaran keliling di lahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP.
” Kalau kami setuju saja ada pemagaran keliling di lahan kompi namun kami minta dibuatkan ada pintu keluar masuk dijembatan tersebut agar pada saat di musim kemarau kami masih bisa mengambil air di sumur umum yang berada didalam lahan kompi,” kata ibu Lili (50) kepada Pers Babel.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Abu Bakar (67) warga sekitar gang Dempo juga mengatakan bahwa warga yang menempati didalam area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP berbatas dengan bandar/aliran anak sungai adalah itu berada dilahan milik Kompi.
” Semua orang disini tahu warga yang ada didalam area kompleks Kompi hanya dibatasi dengan bandar besar, sementara diluar batas bandar besar itu lahan milik masyarakat,” terang Abu Bakar pensiun TNI mantan prajurit Kompi Senapan B.
Sementara itu Dankipan B Yonif 141/AYJP Kapten Inf Danu Winargo mengatakan terkait dengan pekerjaan pemagaran keliling dilahan area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP bahwa pihaknya sudah mensosialisasikan kepada 15 KK atau warga yang telah mendiami di area kompleks Kompi, bahkan pihak Kompi juga tidak memagar semuanya dan membuat pintu keluar masuk kepada warga yang mendiami didalam area kompleks Kompi.
” Sudah ada 5 kali kami melakukan sosialisasi kepada warga yang berada didalam area Kompi sebelum pekerjaan pemagaran dikerjakan oleh kontraktor, dan untuk kalau masalah aset lahan ini silahkan tanya kepada Zibang, pihak Kompi hanya sebagai pemakai/pengguna saja,” Ungkap Dankipan Kapten Inf Ranu saat ditemui oleh Pers Babel dirumah dinasnya beberapa hari yang lalu, Rabu (12/08/2020).
Namun sayangnya saat Pers Babel melakukan investigasi langsung ke lapangan tidak berhasil menemui Jarot anggota TNI AL Lanal Babel dikarenakan saat itu Jarot maupun keluarganya tidak terlihat berada dirumah, walaupun ada sebuah mobil minibus warna putih merk Suzuki Ertiga yang terparkir diteras samping rumahnya, selain itu terlihat tumpukan kayu bakar dan pasir tailing dihalaman rumahnya.
Saat berita ini dipublish pihak redaksi masih berupaya menghubungi Sub Zibang Lettu CZi Iwan Antoni terkait dengan status kepemilikan aset lahan di area kompleks Kompi Senapan B Yonif 141/AYJP. (Team)