Denpasar, SUMBAR INVESTIGASI.COM – Kejadian pengeroyokan yang menimpa sauadara “KA” laki-laki 18 tahun yaitu anak dari seorang pengacara yang cukup dikenal figurnya telah membuat laporan polisi pada hari sabtu(22/10/2022) sekira pukul 17.15wita ke Polresta Denpasar.
Berdasarkan laporan polisi bahwa peristiwa pengeroyokan terjadi pada hari Jumat,12/10/2022 aekira pukul 23.50wita di The Village Home yang berlokasi di sanur kaja Denpasar Timur.Kronologi kejadiannya dikatakan oleh pelapor bahwa terlapor “v” memukul pelapor pada bagian pipi sebelah kiri dengan menggunakan tangan kosong.
Selanjutnya terlapor bersama teman-temannya yang berjumlah sekitar 3 orang memukul pelapor pada bagian muka dengan menggunakan tangan kosong mengepal sehingga mengakibatkan pelapor mengalami luka robek pada mata sebelah kanan 5 jahitan dan kedua mata merah,luka pada bibir atau bengkak pada bagian pipi kiri serta sakit pada bagian rahang sebelah kanan
Kejadian tersebut berawal ada yang mengambil tas dari peserta undangan acara reuni ,dari peserta tersebut ada yang kehilangan tas sehingga pelapor mengumumkan ke pengeras suara bahwa ada yang kehilangan tas.
Dari situlah Peristiwa tersebut terjadi karena ketidak terima atau tersinggung bahwa pihak terlapor ditegur oleh terlapor.Ternyata menurut penuturan dari pihak korban pengeroyokan yang memukul mengaku dari oknum TNI.(red)