Sumbarinvestigasi.com,Padang – Terkait maraknya aktivitas Tambang Emas Ilegal (ilegal mining) di sepanjang aliran Sungai Batang Saman, Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Gunungtuleh, Kabupaten Pasaman Barat LSM Lingkungan “Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup” (AJPLH) meminta kepada Kapolda Sumatera Barat untuk turun tangan.
Hal itu dikatakan oleh Ketua Umum LSM Lingkungan Soni, S.H,C.Md pada wartawan Sabtu (3/9/2022) di padang, ia meminta kepada Kapolda Sumbar terkait maraknya aktivitas tambang emas (ilegal mining) di sepanjang aliran Sungai Batang Saman, Kecamatan Pasaman dan Kecamatan Gunungtuleh, Kabupaten Pasaman Barat Provinsi Sumatera Barat.
Sebab aktivitas tambang tersebut selain merusak lingkungan juga mengakibatkan pencemaran lingkungan karena sudah pasti menggunakan marcury untuk mengikat emas atau memisahkan emas dari bahan material lainya yang diambil dari sungai.
“Dan itu sangat berbahaya untuk ekosistim ataupun kesehatan mashluk hidup apa lagi manusia.”ungkap soni.
Dikututip berita Padek.jawapos.com Jum’at(2/9/22) puluhan excavator beraktivitas beroperasi tambang emas liar di Lubuak Sumua Puti (Lubuak Pasia Tirih).
Diantaranya sebanyak enam unit, di Lubuak Baka sekitarnya ada delapan unit. Kemudian di Lubuak Paroman tiga unit, Lubuak Gajah Menong sebanyak lima unit, Lubuak Pasia Tambang sebanyak dua unit.
Semua alat berat ini beraktivitas di sepanjang aliran sungai.
Aktivitas tambang emas di Sungai, membuat suara alat berat mengeruk material terdengar jelas. Kemudian aktivitas sejumlah operator juga sibuk membersihkan sisa material dan batu dekat box (kotak) penyaringan emas.
Dengan aktifitas tambang emas ilegal tetsebut membuat Warna air itupun yang seharusnya jernih berubah total menjadi keruh bercampur dengan lumpur.
“Sebenarnya aktivitas tambang emas yang kami nilai illegal ini sudah berlangsung beberapa bulan lalu. Cuma kami ini tidak bisa bersuara karena diduga mereka ada “orang kuat” membekinginya,” kata salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau dicatat identitasnya.
Dijelaskan, pada umumnya mereka yang datang mengeruk hasil bumi berupa emas itu dari luar daerah. Karena setiap hari selalu ada orang yang tidak dikenal melintas mengendarai mobil dengan plat polisi dari luar daerah seperti plat BM, BL, BD, BH, BG, BK dan lainnya.
Selanjutnya, permasalahan tambang yang dinilai illegal ini sudah meresahkan masyarakat sekitar. Apalagi dampak dari aktivitas illegal mining ini mulai dirasakan masyarakat Nagari Muara Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh hingga Nagari Aiagadang, Kecamatan Pasaman.
“Dulu Batang Saman terkenal dengan jernih airnya. Namun saat ini airnya sudah berubah menjadi warna kuning pekat dan tidak bisa lagi diminum airnya. Bahkan orang yang menggantungkan hidupnya mencari ikan di sepanjang aliran Sungai Batang Saman itu menurun drastis,” terang Bapak yang usianya diatas 60 tahun ini.
Parahnya lagi, diduga akibat adanya pengerukan di hulu sungai ini sudah ada kebun sawit masyarakat yang rusak akibat abrasi dan berpindahnya aliran sungai.
Lanjut Soni,selain kita meminta Kepada Kapolda Sumbar C/q Dir Krimsus C/Q Kapolres Pasaman Barat kita juga meminta kepada Gakkum Wilayah Sumatera melalui Gakkum Seksi Wilayah II Sumatera untuk segera menindaklanjuti Laporan Informasi ini agar masyarakat yang merasa dirugikan akibat tambang tersebut dapat segera teratasi,”tutupnya….Bersambung.(Team Redaksi)
Sumber: Ajplh.com