Payakumbuh ( Sumbar Investigasi.Com)- Dinas Perhubungan kota Payakumbuh mulai melakukan trobosan dalam mengatur penertiban semua armada angkutan kota antar propinsi (AKAP) walau rencana itu mengalami pengunduran awal rencana tanggal 1 Juli hingga 5 Juli 2021, terminal Bus Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat Akhirnya resmi dioperasikan kembali.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Payakumbuh, Nofriwandi menghimbau pihak PO yang ada di Payakumbuh untuk menjalankan kesepakatan terkait pengoperasian terminal Koto Nan IV. “Kita terus menghimbau pengelola PO untuk mematuhi kesepakatan bersama terkait pengoperasian terminal Koto Nan IV,”Pungkasnya 07/07/21 Rabu.
Ia juga menambahkan, pihaknya bersama pihak terkait di Payakumbuh akan segera melakukan evaluasi pasca beroperasinya terminal Koto Nan IV. “Kita akan segera lakukan evaluasi pasca beroperasinya terminal Koto Nan Ampek.
Terkait Sanksi kita akan melakukan penindakan bersama Polres Payakumbuh, kalau ada PO yang masih menaikkan penumpang diluar Terminal,”Tuturnya ke awak media.
Bahkan nantinya, selain angkutan AKAP yang “wajib” melakukan aktivitas turun naik penumpang, namun juga Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) sesuai kesepakatan dengan pengusaha angkutan dan berbagai pihak lainnya beberapa waktu lalu.
“Kita menyambut baik pengaktifan kembali terminal. Dengan begini akan terdata bus yang masuk dan keluar. Kemudian juga angkutan kota akan aktif kembali dan dapat meringankan beban masyarakat. Karena dengan aktifnya angkutan dalam kota, masyarakat bisa menghemat pengeluaran terutama untuk biaya tranportasi anak kesekolah,” ucap Politisi Demokrat yang dikenal dekat dengan masyarakat ini.(*)