50 KOTA Sumbar Investigasi.com-Tumbuhan yang menjadi daya tarik disektor pertanian saat ini adalah Bibit Manggis ( Garcinia Mangostana L ) yang merupakan komoditas holtikultura unggulan sangat diminati para petani di Indonesia,tak tanggung tangung Khususnya Kabupaten 50 Kota Provinsi Sumatera Barat ikut juga mengembangkan tanaman ini.
Tumbuhan ini besar manfaatnya apalagi buat kesehatan tubuh,Manggis ini ini jadi peluang bisnis di Provinsi Sumatera Barat apalagi Kabupaten 50 Kota,dengan Jumlah Produksi No.2 ( 28.883 ton ) di Indonesia setelah Jawa Barat ( 74.975 ton ) pada tahun 2019.
Disaat Menteri Pertanian Republik Indonesia Bapak Amran Sulaiman yang Berkunjung ke Kabupaten 50 Kota pada akhir tahun 2018 yang dalam rangka peresmian Rumah Kemas Bumi Alam Segar yang terletak di Nagari Situjuah Batua, menyampaikan dalam pidato beliau bahwa Pemerintah pusat siap membantu meningkatkan Produksi Manggis di Provinsi Sumatera Barat.
Pencanangan Provinsi Sumatera Barat menuju Provinsi ‘ Manggis ‘ oleh Menteri Pertanian tersebut ditindak lanjuti oleh Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat dengan membuat Perencanaan peningkatan produksi manggis,sehingga Dinas Pertanian Provinsi akan menjadi Pelaksana Kegiatan ini, Dinas Pertanian di Kab/Kota akan menjadi Penyalur Kegiatan dan Kelompok Kelompok Tani akan menjadi masyarakat Penerima manfaat.
Disaat Peningkatan jumlah Produksi buah Manggis tentu hanya bisa dilakukan dengan menambah quantitas Pohon manggis tersebut sehingga Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Barat mengajukan usulan berupa bantuan benih/bibit manggis siap tanam yang berkualitas kepada Kementerian Pertanian sebesar 1 juta benih/bibit pada tahun 2018 yang nantinya akan disalurkan keseluruh Kab/Kota di Sumatera Barat.
Kabupaten lima puluh Kota melalui Dinas Pertanian mengusulkan kuota sebesar 60.000 benih/bibit pada tahun 2018 dan diterima secara berkala pada tahun berikutnya ( 2019 ) sebanyak 50.120 benih/bibit yang disalurkan oleh Rekanan dari Provinsi ke 396 Kelompok Tani yang tersebar di 79 Nagari.Jumlah benih/bibit yang diterima oleh Kelompok Tani bervariasi ( 100 s/d 500 benih ) Perkelompok sesuai Luas Lahan Usulan di masing masing Kelompok Tani.
Dinas terkait yakninya dinas pertanian lima puluh kota mensyaratkan kepada Rekanan Penyedia bahwa benih tersebut haruslah berkualitas , sesuai Specifikasi yang ditentukan dan diberi labelling , ” Kalau tidak sesuai Spec. akan kami kembalikan kepada Rekanan , jadi kami bisa pastikan bibit yang diterima oleh Kelompok Tani benar benar varietas unggul yang cepat berbuah ( ± 4 ~ 5 tahun ) ” ungkap Kadis Pertanian Kabupaten 50 Kota Ekki H.Purnama dikantornya Kamis 24 Juni 2021.
Pihak dinas Pertanian 50 Kota juga membuat Juknis ( Petunjuk Tekhnis ) yang harus dipatuhi oleh Kelompok kelompok tani penerima mannfaat , Kadis selanjutnya mengatakan : ” Pertama kami memastikan dulu bibit sampai ke Kelompok Tani dan ditanam pada Lahan lahan yang telah diusulkan oleh Kelompok Tani dan Karena Benih/bibit manggis memerlukan Perawatan khusus setelah ditanam sehingga kami menyiapkan PPL disetiap Nagari untuk melakukan edukasi ke Kelompok Tani , mulai dari Specifikasi Lobang tanam , perawatan tanaman , pemupukan , dll , itu kami lakukan secara berkala dan Kelompok akan melaporkannya ke Dinas Pertanian secara berkala juga , semuanya laporannya masih kita terima sampai saat ini ” tuturnya.
Kelompok Tani Saiyo Sakato sebagai salah satu penerima manfaat Penerima manfaat di Nagari Koto Tuo Kecamatan Harau membenarkan telah menerima manfaat sebanyak 50 benih/bibit membenarkan telah menerima bantuan benih/bibit tersebut pada tahun 2019.
Begitu juga dengan Kelompok Tani Tunas Muda yang menerima sejumlah 90 benih/bibit tersebut juga pada tahun 2019.Kepada awak media Kelompok Tani Tunas Muda khususnya tidak menanamnya disatu tempat , tapi ditanam di lahan masing masing anggota Kelompok.
Ketika media meminta untuk ditunjukkan perkembangan Tanamannya , dari 90 benih hanya 10 batang yang masih hidup,sisanya kemana?(*)