FPIISumbar.com,Pesisir Selatan (Sumbar) – Kasus perambahan kawasan hutan kembali terjadi tepatnya di daerah nagari tigo sungai kecamatan pancung soal kabupaten pesisir selatan provinsi sumatera barat.
Dari informasi yang di peroleh oleh awak media bahwa KPHP dan polres pesisir selatan telah mengamankan barang bukti berupa alat berat dan pelaku kejahatan perambahan kawasan hutan tersebut pada kamis 11/06/2020.
Salah seorang masyarakat nagari tigo sungai mengungkapkan kepada awak media bahwa kejadian tersebut pihak KPHP dan Polres pesisir selatan telah melakukan penindakan hukum di lokasi yang diduga berada dalam kawasan hutan produksi terbatas (HPT) dan di temukan juga 3 buah alat berat 2 buah exavator dan 1 buah bol docer untuk membuka lahan dalam kawasan tesebut.
Masyarakat yang namanya tidak ingin di tulis awak media mengatakan bahwa pembukaan lahan tersebut sebenarnya berbatasan langsung dengan plasma salah satu perusahaan kelapa sawit dan diduga juga lahan plasma tersebut berada dalam kawasan hutan produksi yang diduga juga tidak memiliki izin dari kementrian lingkungan hidup dan kehutanan pusat”bebernya.
Saat awak media konfirmasi kepala KPHP pesisir selatan pak mardianto kamis 23/07/2020 beliau mengatakan bahwa kasus tersebut telah di serahkan kepada pihak polres pesisir selatan dan silahkan tanyakan langsung ke peyidiknya pada bagian tipiter”tandasnya.
Kemudian awak media menghubungi pihak polres pesisir selatan melalui kasat reskrim Akp Halun Kati Nusa namun panggilan telepon awak media tidak di angkat dan melalui pesan singkat whatsapp beliau mengatakan kasus tersebut kami sedang sidik pak”,jelasnya.
Sampai berita ini di tulis belum diketahui bagaimana perkembangan terkait penegakan hukumnya sebab dari informasi yang didapatkan oleh awak media bahwa pelaku yang saat kejadian telah di amankan kini telah di keluarkan kembali.
Dalam waktu dekat ini bebrapa awak media dan lembaga peduli lingkungan hidup akan kembali melalakukan investigasi terkait adanya plasma milik perusahaan yang posisinya berada dalam kawasan hutan dan jika terbukti bila setelah di ambil titik kordinatnya maka kita akan buat laporan langsung ke gakkum klhk pusat….Bersambung.(Team Fpii Sumbar )