Sumbarinvestigasi.com, Payakumbuh –Inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Wakil Bupati 50 Kota Rizki Kurniawan Nakasri ( RKN ) pada Jumat , 16 April 2021 jam 09.00 – 09.30 dalam agenda Pembinaan disiplin di lingkup Pemda Kabupaten 50 Kota.
” Sidak ini akan sSumbarinvestigasielalu kami lakukan dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu , adapun tujuannya untuk meningkatkan disiplin , Tanggung jawab dan kinerja setiap ASN di Kabupaten 50 kota ” Ungkap Wabup 50 Kota RKN kepada media , pada sidak kali ini RKN di dampingi oleh Staff Sekretariat dan Ajudan .
Pada Sidak kali ini Wakil Bupati 50 menemukan ini pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten 50 Kota , sbb : yang pertama, Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten 50 kota diberlakukan Pembatasan kehadiran di kantor dan Pemberlakuan Work From Home ( WFH ).
Kedua, Pelayanan di masing-masing bidang tetap dilakukan dengan penerapan sistem pembagian piket. Ketiga, Dinas Pendidikan tidak berada di tempat karena dalam masa karantina Covid – 19. Keempat, Dari 5 orang eselon III yang hadir hanya 1 orang. Kelima, Tingkat kehadiran piket harian adalah 33%, Bahkan pada Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar tidak seorang pun yang hadir.
Selanjutnya Wakil Bupati 50 Kota menegaskan ‘ Bagi pejabat yang tidak disiplin dan tidak mampu mendisiplinkan serta melakukan pembinaan kepada bawahan , maka sebaiknya menyatakan kesediaan untuk berhenti atau akan di berhentikan ( Non aktif ) ‘ pungkasnya.