FPIISUMBAR.COM, Padang- Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, warga Kota Padang diimbau untuk mengibarkan bendera merah putih mulai Rabu, 29 September 2020 besok.
Pengibaran bendera merah putih dilakukan selama dua hari, 30 September dan 1 Oktober.
“Kita mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai esok,” ajak Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Padang Hendri Septa, Selasa, 29 September 2020.
Pada peringatan G30S/PKI, 30 September esok, warga diimbau untuk menaikkan bendera merah putih setengah tiang.
Sedangkan pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober, warga diimbau untuk menaikkan bendera merah putih setiang penuh.
Ajakan menaikkan bendera merah putih ini tertuang ke dalam Surat Edaran bernomor 200/528/Kesbangpol/2020 tentang Partisipasi Dalam Peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang ditandatangani 28 September 2020 kemarin.
“Selain itu kita mengajak seluruh ASN Pemko Padang untuk menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih pada tempat tinggal masing-masing,” sebut Hendri Septa.
Hendri Septa juga menekankan agar camat dan lurah untuk berperan aktif.
Mengajak seluruh warganya menaikkan bendera merah putih selama dua hari ke depan.
“Serta berkoordinasi dengan Forkopimcam dan lainnya untuk mengajak dan memfasilitasi agar masyarakat di setiap RT dan RW agar turut berpatisipasi menaikkan bendera,” tukas Hendri Septa. (Tim)