Sumbarinvestigasi.com,Surabaya,– TNI-Polri di Surabaya terus berupaya untuk terus menekan angka penyebaran Covid-19. Selain sosialisasi, sanksi bagi pelanggar juga mulai diberlakukan.
Demikian dikatakan Danrem 084/Bhaskara Jaya, Brigjen TNI
Herman Hidayat Eko Atmojo dalam virtual meeting yang digelar di Ruang M.Yasin, Mapolrestabes Surabaya. Kamis, 17 September 2020.
Selain meningkatkan kesadaran masyarakat, pihak Korem
bersama Polrestabes nantinya juga bakal menggelar berbagai patroli rutin dalam upaya memutus rantai pandemi di Surabaya. “Semuanya bergerak, mulai dari unsur TNI, Polri dan Pemda Surabaya,” kata Danrem.
Penegakkan disiplin, ujar Brigjen Herman, dipastikan
berjalan sesuai dengan instruksi Presiden (Inpres) yang saat ini telah menjadi acuan dalam upaya pencegahan Covid-19.
Tak tanggung-tanggung, menurutnya, sidang di tempat pun juga
dilakukan bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan. “Untuk penindakannya, dilakukan oleh pihakKepolisian,” ungkapnya.(Redaksi)