FPIISUMBAR.COM – Jelang pelaksanaan TMMD Ke-109 tahun 2020 Komandan komando distrik militer (Dandim) 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Arthadilla Sakti dan Bupati Kabupaten Pessel H. Hendra Joni, S.H, M.H tandangani naskah memorandum of understanding (MOU) naskah tentara manunggal membangun desa (TMMD), pada Rabu (16/9/2020).
Penandantanganan yang dilaksanakan dikantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (DPMPKB) kabupaten pesisir selatan dihadiri oleh kepala dinas DPMPKB Wendi, S.H, M.Hum, Pasi intel Kodim 0311/Pessel Lettu Kav Sukardi dan tamu undangan lainya.
Dandim 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Arthadilla Sakti selaku Dansatgas TMMD Ke-109 mengungkapkan penandatangan ini merupakan langkah awal pelaksanaan TMMD ke-109 tahun 2020 yang bertempat dinagari pancung taba kecamatan IV Nagari Bayang Utara.
” Penandatanganan ini sebagai langkah awal pada pelaksanaan TMMD ke-109 diwilayah kodim 0311/Pessel bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam peningkatan pembangunan didaerah, ” sebut Dandim”.
Lebih lanjut Dandim juga menjelaskan, pelaksanaan TMMD ke-109 akan dilaksanakan selama satu bulan penuh sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.
” Terhitung tanggal 22 september – 21 oktober, akan dilakukan selama satu bulan penuh setelah dilakukan acara pembukaaan, ” tambah Dandim”.
Pelaksanaan TMMD Ke-109 akan membuka jalan sepanjang 9,7 kilometer yang akan membuka jalan dari nagari Pancung Taba ke kampung Dilan dan dari kampung Dilan ke nagari Limau Gadang serta pembangunan RTLH, dan kegiatan non-fisik lainya. (Tim)