Sumbarinvestigasi.com|Pessel – Dalam memberantas pelaku narkoba di wilayah hukumnya Polsek Linggo Sari Baganti lakukan upaya hukum kali ini melalui Informasi masyarakat yang sudah resah, penangkapan dilakukan pada Rabu sore, (15/1/25) seorang pria berinisial R (34) berhasil diringkus oleh Polsek Linggo Sari Baganti atas dugaan terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.
Mendapatkan informasi penting (Identitas dan ciri pelaku sudah diketahui) Unit Reskrim dibawah kendali Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri, SH langsung melakukan penyelidikan kelapangan, persisnya di Kampung Sungai Sirah Hilir Nagari Sungai Sirah Air Haji Kec. Linggo Sari Baganti Kab. Pessel, saat dilakukan pencegatan pelaku R (34) berusaha melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motornya Merk Honda Blade warna hitam tanpa plat, terjadilah pengejaran oleh personel dan akhirnya pelaku dapat diamankan.
Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 7 paket Shabu berbagai ukuran diduga Narkotika Gol 1 didalam kotak rokok Sampoerna terbungkus plastik bening tersimpan dalam saku pakaiannya dan petugas juga menyita Android Maxtron warna hitam.
Pelaku R (34) mengakui kepemilikannya di hadapan saksi – saksi dan masyarakat sekitar yang menyaksikan.
Kapolsek Linggo Sari Baganti AKP Welly Anoftri, SH mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 16.00 Wib dan kami berhasil mengamankan R (34) berikut dengan barang buktinya, walaupun personel kami berjibaku menangkapnya di TKP.
R (34) diketahui merupakan seorang petani yang merupakan warga Kampung Lubuk Ubai Nagari Tanah Bakali Inderapura Kec. Air Pura Kab. Pessel.
Dijelaskan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, R (34) diduga keras terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika, terbukti ditemukannya barang haram tersebut dalam penguasaannya.
Ini merupakan perintah tegas Bapak Kapolres Pessel AKBP Derry Indra, S.I.K terhadap semua pelaku penyalahgunaan narkotika, siapapun yang terlibat pasti di tindak tanpa pandang bulu dalam penegakkan hukum, sesuai instruksi beliau di Kabupaten Pesisir Selatan Zero Narkoba.
“Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti untuk proses hukum lebih lanjut,” tegas Kapolsek.(Al)