FPIISUMBAR.COM, BUKITTINGGI – Kebakaran yang meludeskan sebuah rumah berukuran 4X6 di Jorong Koto Marapak, Nagari Lambah, Kecamatan Ampek Angkek, Kabupaten Agam, Sabtu kemarin, mendapat respon cepat dari Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (DPC PPKHI) Kota Bukittinggi, Senin (24/08).
Menurut informasi dari masyarakat lima unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk menjinakkan api. Tim terdiri dari tiga unit pemadam kebakaran Kabupaten Agam, satu unit pemadam kebakaran Kota Bukittinggi dan satu unit pemadam kebakaran Kota Padang Panjang. Api dapat dijinakkan selama satu jam kemudian, estimasi sementara kerugian ditaksir sekitar Rp 70 juta.
Ludesnya rumah Yulfi Arman (45) langsung ditanggapi oleh Riyan Permana Putra, S.H., M.H. yang merupakan Ketua DDPC PPKHI Kota Bukittinggi sekaligus Advokat di kantor Law Firm Armen Bakar dan mengatakan kepada awak media:
“Semoga bantuan dari DPC PPKHI Kota Bukittinggi bermanfaat untuk Bapak Yulfi Arman dan keluarga yang sedang berduka karena bencana,” katanya usai menyerahkan bantuan.
Bantuan berupa sembako ini diberikan atas dasar pengabdian pengacara DPC PPKHI Kota Bukittinggi kepada masyarakat. Riyan Permana Putra, S.H., M.H., juga berharap ini dapat membantu meringankan beban keluarga Yulfi Arman.
Di lokasi kebakaran, Ketua DDPC PPKHI Kota Bukittinggi ini juga mendoakan para korban kebakaran dan memberi pesan bahwa musibah kebakaran ini adalah ujian Allah SWT yang harus diterima dengan sikap sabar. “Insya Allah, semoga keadaan bisa cepat pulih dan lebih baik,” harap pengacara muda Kota Bukittinggi ini. (musmulyadi)