Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Dua Pria penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berhasil diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan pada hari Kamis siang (30/01/2025) Pelaku berinisial RV (35) dan RPP (28) ditangkap di Wilayah Nagari Painan Utara, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kasatresnarkoba Polres Pessel,AKP HARDI YASMAR, S.H., mengungkapkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat tentang adanya seseorang yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
“Pelaku inisial RV di temukan atas informasi dari masyarakat yang mengaku resah terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu. Setelah di selidiki lebih lanjut atas insiden penangkapan RV, RV mengaku bahwa narkotika jenis shabu ini ia dapat dari pelaku RPP. Pelaku inisial RPP ditemukan dalam keadaan santai sambil memegang handphone.”ucapnya Kasatresnarkoba Polres Pessel,AKP HARDI YASMAR, S.H.
Dari tangan pelaku, Sat Resnarkoba berhasil amankan barang bukti, dari pelaku pertama antara lain satu paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik bening di balut kertas timah rokok dan satu unit handphone. Sedangkan dari pelaku kedua, didapati barang bukti antara lain satu paket besar narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang terdapat dalam plastik klip bening, dua paket kecil narkotika gol I jenis Shabu yang di bungkus dengan plastik klip bening yang terdapat dalam plastik klip bening, satu paket narkotika gol 1 jenis ganja kering yang di bungkus dengan plastik bening, satu timbangan digital dan satu unit handphone.
“Tersangka mengakui bahwa shabu tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka”jelasnya
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi narkoba. Jika mengetahui ada informasi tentang peredaran atau penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak berwajib,”tutupnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut.(Al)