Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Seorang Wanita paruh baya Berinisial EG(50) warga Pemancungan No.28 Rt/Rw 001/006 Kelurahan Pasa Gadang Kecamatan Padang Selatan Kota Padang Diringkus Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel diduga pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis shabu.
Pelaku EG(50)di tangkap Oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel di Nagari Hilalang Panjang Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir selatan,Jum’at 24/01/2025 Pukul 02.30 WIB
Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar,S.H.mengatakan Kejadian berawal ketika Tim Satresnarkoba”Sapu Jagat “Polres Pessel mendapatkan informasi dari masyarakat yang beralamat di Nagari Hilalang Kecamatan Air Pura Kabupaten Pesisir selatan yang sudah meresahkan terkait aktivitas transaksi narkotika jenis shabu.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat melakukan penyelidikan dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (Undercover Buy) kepada Tersangka EG(50),di tepi jalan Nagari Hilalang Panjang kemudian tim langsung melihatkan Shabu yang dibawanya dan anggota langsung mengamankan EG(50)”kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H.
“Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh saksi untuk menyaksikan penggeledahan Hasil dari penggeledahan ditemukan 2 (dua) paket sedang narkotika gol I jenis Shabu, 1 (satu) Pack plastik klip bening, 1 (satu) unit timbangan digital berwarna hitam, 1 (satu) buah tas berwarna merah, 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor merk Beat berwarna oren dengan nomor polisi -, 1 (satu) unit handphone android merk oppo berwarna biru dan Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka.”jelasnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Al)