Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel Meringkus AH(22)warga Kampung pasar Surantih Nagari surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir selatan diduga pelaku pemakai dan pengedar narkoba jenis sabu.
Pelaku AH(22)di tangkap Oleh Tim Sat Resnarkoba Polres Pessel di Belakang pasar Surantih Nagari Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir selatan,kamis 23/01/2025 Pukul 17.00 WIB
Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP HARDI YASMAR,S.H.mengatakan kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang sudah sangat meresahkan sekali dimasyarakat yang beralamat di Belakang pasar surantih Nagari Surantih Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir selatan karena sering melakukan menjual dan menyalahgunakan narkotika jenis Shabu.
“Berdasarkan informasi tersebut kemudian kemudian Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel “Sapu Jagat”. kemudian melakukan penyelidikan dan pembelian terselubung kepada Pelaku AH(22) dengan seharga Rp 75.000 dengan mendatangi ke tempat biasa AH(22)sehari hari, kemudian tim langsung mengamankan 1 (satu) orang laki laki .”kata Kasatresnarkoba Polres Pessel AKP Hardi Yasmar, S.H.
“Saat penggeledahan tersangka disaksikan oleh saksi Hasil dari penggeledahan ditemukan 7 (tujuh) paket kecil narkotika gol I jenis Shabu, Uang sebanyak Rp 75.000 (tujuh puluh lima ribu rupiah) Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan tersangka.”jelasnya
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pesisir Selatan untuk pengusutan lebih lanjut. (Al)