Sumbarinvestigasi.com|Pessel- Diduga merusak alat peraga kampanye (APK) oleh oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Badan Hukum (BAHU) Partai Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan akan melaporkan ke Kepolisian dan Bawaslu.
Terlihat foto yang sedang beredar diduga merusak APK salah satu palson oleh oknum TKSK Linggo Sari Baganti, membuat Badan Hukum Nasdem Kabupaten Pesisir Selatan naik pitam.
Rega selaku Humas BAHU Nasdem Pessel, menegaskan, akan mengambil langkah kongkret, terkait adanya pihak-pihak yang diduga melakukan perusakan APK yang dilakukan oknum TKSK Linggo Sari Baganti.
Kami akan melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepolisian terkait diduga adanya perusakan APK yang dinilai tidak pantas yang dilakukan oleh oknum TKSK Linggo Sari Baganti tersebut.
“Ya, dalam secepatnya kami akan melaporkan oknum TKSK Linggo Sari Baganti, karena kami tidak mentolerir tindakan yang dinilai sangat merusak demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024,” tuturnya Rega Desfinal.(***)