Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Hibah Pabrik Minyak Goreng dari Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat tahun 2023 lalu tiba-tiba ditarik kembali.
Mesin pembuat minyak goreng senilai Rp 5 miliar yang ditempatkan di Nagari atau Nagari Tanah Bakali, Kecamatan Inderapura, Kabupaten Pesisir Selatan itu dibongkar akhir Agustus 2024 lalu.
Padahal Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah mengucurkan dana sekitar Rp 197 juta lebih untuk membangun prasarana di sana.
“Benar. Sejak akhir Agustus 2024 lalu mesin pabrik minyak goreng itu tidak ada lagi,” kata tokoh pemuda setempat Ben (31) yang di temui di lokasi tersebut.
Ben sangat menyayangkan hal itu sebab sejak dibangun pada 2023 hingga dibongkar lagi, pabrik itu belum pernah beroperasi.
Padahal kata Ben, masyarakat sangat berharap pabrik itu beroperasi sehingga sawit mereka bisa diolah menjadi minyak goreng langsung.
“Dengan demikian tentu harga minyak goreng bisa lebih murah. Tapi ternyata mesinnya dibongkar,”ungkap ben.
Ben mengaku tidak tahu pasti apa penyebab mesin pabrik itu dibongkar lagi, namun yang jelas masyarakat cukup kecewa karena berharap pabrik itu bisa beroperasi.
Sementara Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar Febrina Tri Susila Putri membenarkan pabrik minyak goreng itu hibah dari Kementan untuk Pemkab Pesisir Selatan.
“Iya. Hibah dari kementerian untuk Pesisir Selatan,” kata Febrina.
Hanya saja Febrina terkesan enggan memberikan keterangan terkait pabrik minyak goreng itu dibongkar lagi.
“Silahkan tanya ke Kadis Pesisir Selatan,” kata Febrina.
Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Pesisir Selatan Madrianto mengakui mesin pabrik minyak goreng itu ditarik lagi Kementan.
“Hal itu sesuai dengan surat Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura yang merupakan terusan dari.Dirjen Perkebunan Kementan,” kata Madrianto.
Menurut Madrianto, pihaknya sudah mengkonfirmasi ke Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura dan disebutkan alasan karena alat bekas Penas Tani 2023 di Padang lalu.
Menurut Madrianto, pihak Kementan dan Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura sudah mengkomunikasikan dengan koperasi yang menerima hibah tersebut.
“Katanya mau diganti dengan yang baru,” tutup Madrianto.(Al)