Sumbarinvestigasi.com|Pessel-Polsek Koto XI Tarusan berhasil mengamankan pelaku pencurian kabel grounding tanah tower milik PT. Mitratel
Pelakunya berjumlah dua orang.Seorang pelaku berinisial DG (33) berhasil diamankan oleh warga saat melakukan aksi pencurian kabel grounding tanah tower milik PT. Mitratel Pada hari Selasa 30/2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Jonga Nagari Duku Utara Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan
Pelaku DG(33)beraksi bersama tamannya yang berhasil melarikan diri dan kini dalam pengejaran polisi.
Pelaku DG(33) merupakan warga Pasar Barung-barung Balantai Kenagarian Barung-barung Balantai Kecamatan Koto XI Tarusan Kabupaten Pesisir Selatan
Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra ,SH.MH membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa satu pelaku DG(33)telah tertangkap, sementara satu lagi masih dalam pengejaran.”Alhamdulilah seorang pelaku berhasil tertangkap dan satu pelaku lainya berhasil lolos melarikan diri belum ditemukan,”kata Kapolsek Koto XI Tarusan AKP Donny Putra ,SH.MH
Atas kejadian tersebut pihak PT. Mitratel dirugikan sekitar Rp.8.000.000 ( delapan juta rupiah ).(AL)