Sumabarinvestigasi.com|Pessel-Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan menahan satu unit mobil 1 (satu) unit mobil jenis Avanza Nopol BA 1340 GC warna hita yang membawa puluhan dus minuman beralkohol dari kota padang
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Andra Nova Penahanan itu bermula saat Tim Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan dan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Pesisir Selatan menggelar Operasi Pekat Singgalang 2024
“kasus tersebut terkuak setelah hari ini Selasa 30/07/2024Pukul 17.00 Wib petugas menghentikan sebuah mobil Avanza dengan nomor polisi BA 1340 GC warna hitam yang membawa muatan miras di Jalan Raya Padang Painan, Bundaran Bukit Putus, Painan. Sopir mobil tersebut, Husni Dezi, mengaku mendapat upah Rp30.000 per kardus untuk mengantarkan miras dari Padang menuju Air Haji” kata AKP Andra Nova
Jenis miras yang diangkut mobil tersebut yakni Anggur merah emas sebanyak 12 (dua belas) botol besar,Anggur merah biasa sebanyak 12 (dua belas) botol besar,Kawa-Kawa sebanyak 24 (dua puluh empat) botol kecil,Kawa-Kawa sebanyak 24 (dua puluh empat) botol besar.
Minuman beralkohol itu diduga ilegal dan direncanakan akan didistribusikan ke Air Haji
Untuk penyelidikan lebih lanjut, pengemudi yang diketahui bernama Husni Dezi (46) serta barang bukti dibawa ke ke Unit Resum Sat Reskrim Polres Pesisir Selatan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(Al)