PADANG, SumbarInvestigasi.com–Maraknya Aktivitas perjudian sambung ayam di Jalan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Batipuh Panjang, Kota Padang, Sumatera Barat sudah sangat meresahkan masyarakat.
Perjudian ini diam-diam berlangsung di sekitar kawasan Jalan Raya Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, hampir beroperasi setiap hari.
Dalam hal ini masyarakat berharap Kepada pihak yang berwajib untuk dapat segera menertibkan tempat judi sabung ayam tersebut.
Meski sudah di Terbitkan Berita sebelumnya, Perjudian sambung ayam Masih beroperasi, dampak dari Perjudian meresahkan warga sekitar, namun aktivitas perjudian ini seakan luput dari penegakan hukum, bahkan tampak seperti pembiaran, Karena Masih beroperasi setiap hari.
Salah satu warga yang tak mau disebutkan namanya menyampaikan curhatannya kepada awak media terkait aktivitas sabung ayam ini bahwa sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar.
“Semoga Pihak berwajib dapat menertibkan judi sabung ayam ini, dimana aktivitas tersebut akan merusak generasi muda, bahkan cendrung berbuat yang tidak di inginkan, “ucap warga yang tak mau di sebutkan namanya.
Dia menyampaikan, dengan keberadaan aktivitas judi sabung ayam di daerah kami ini bakal bisa memicu kejahatan, bahkan dapat merusak generasi muda di wilayah kami.
Ketua DPD LSM AJAR Kota Padang, Yudiperkasa meminta penegakan hukum resposif terhadap aktivitas perjudian di kawasan itu.
Menurutnya, aktivitas judi sabung ayam ini, sudah kerap dilaporkan masyarakat dan mengeluhkan aktivitas praktik haram tersebut.
“Kami meminta Agar pihak yang berwajib untuk dapat segera menertibkan tempat judi sabung ayam tersebut,”jelasnya.
Informasi yang di rangkum, bawah tempat judi sabung ayam ini sudah berlangsung beberapa lama belakangan ini. tanpa ada teguran dari pihak berwajib kepada pengelola atau penanggung jawab tempat judi tersebut.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Padang mengatakan bakal menindaklanjuti terkait aktivitas perjudian sabung ayam di kota itu.
Namun, kendati demikian, pihaknya perlu memastikan dulu terkait informasi yang beredar.
“Kita respon secepatnya mungkin, dan kita cari sumber informasinya.
Jika benar, akan kita lakukan penindakan tegas apa bila ada yang masih beroperasi,”ujarnya.
Pewarta : Tim
Editor : Tim Redaksi