PADANG,SumbarInvestigasi.com–Maraknya perjudian sambung ayam di Jalan Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, Batipuh Panjang, Kota Padang, Sumatera Barat di tengah bulan Ramadan juga tidak tersentuh.
Perjudian ini diam-diam berlangsung di sekitar kawasan Jalan Raya Anak Air, Kecamatan Koto Tangah, hampir beroperasi setiap hari.
Meski sudah meresahkan warga sekitar, namun aktivitas perjudian ini seakan luput dari penegakan hukum, bahkan tampak seperti pembiaran.
Ketua DPW LSM LidikKasus Sumatera Barat, Epidanson meminta penegakan hukum resposif terhadap aktivitas perjudian di kawasan itu.
Menurutnya, aktivitas judi sabung ayam ini, sudah kerap dilaporkan masyarakat dan mengeluhkan aktivitas praktik haram tersebut.
“Kami meminta Agar pihak yang berwajib untuk dapat segera menertibkan tempat judi sabung ayam tersebut,”jelasnya.
Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, aktivitas perjudian di kawasan ini hampir beroperasi setiap hari selama Ramadan.
“Semoga Pihak berwajib dapat menertibkan judi sabung ayam ini, dimana aktivitas tersebut akan merusak generasi muda, bahkan cendrung berbuat yang tidak di inginkan, dan apalagi sekarang Bulan Ramadan,”terangnya.
Dia menyampaikan, dengan keberadaan aktivitas judi sabung ayam di daerah kami ini bakal bisa memicu kejahatan, bahkan dapat merusak generasi muda di wilayah kami.
Bahkan, selama ini aktivitas perjudian itu berlangsung dari pagi hingga sore hari. Informasi yang dihimpun Tim Media investigasi dan LSM Lidikkasus, bahwa aktivitas perjudian ini sudah berlangsung beberapa lama belakangan ini.
Hingga berita ini diturunkan, Awak Media masih berupaya mengofirmasi Pihak Berwajib kasat Reskrim Polresta Padang.
Namun,hingga berita ini diturunkan
masih menunggu konfirmasi terkait Judi Sabung ayam tersebut.
Pewarta : Tim
Editor : Tim Redaksi