PESSE,SumbarInvestasi.com–Satres Narkoba Polres Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumbar kembali membekuk terduga pelaku penyalahgunaan narkoba di daerah setempat.
Penangkapan pelaku narkoba kali ini berhasil dilakukan Tim Satres Narkoba Polres Pessel di Gurun Panjang Kapuh, Nagari Kapuh, Koto XI Tarusan.
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, Iptu. Riki Novrizal mengungkapkan, terduga pelaku itu merupakan tiga pemuda, mereka berinisial DC (24), MA (19) dan Al (17).
“Mereka berhasil ditangkap, saat berada disebuah rumah di daerah Gurun Panjang Kapuh, Selasa 26 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya melalui Kasubsi Humas Polres Pessel, Aiptu. Doni Santoso.
Ia mengatakan, penangkapan tiga terduga pelaku itu dilakukan, setelah tim mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas meresahkan dengan penyalahgunaan narkoba.
Saat mendapat informasi tersebut, tim langsung penyelidikan dan pengintai di lokasi yang dilaporkan kerap terjadi transaksi narkoba.
“Saat penggerebekan benar, kami menemukan ketiga tersangka sedang menggunakan narkotika jenis sabu di dalam rumah yang kita grebek,” terangnya.
Menurutnya, dari tangan tiga terduga pelaku, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu paket kecil sabu.
Kemudian, dua unit handphone merk Vivo hitam dan Merk Samsung hitam serta satu set alat hisap jenis bong.
Saat penggerebekan, ketiga terduga pelaku tidak bisa berkutik, dan ketiganya beserta barang bukti dibawa ke Polres Pessel.
“Saat penggerebekan dipanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya dan berada dalam penguasaan,”ujarnya.
Editor : Topik Marliandi