Payakumbuh – Sat Res Narkoba Polres Payakumbuh bekerjasama dengan Siedokkes Polres Payakumbuh kembali menggelar razia tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres setempat, Minggu (17/12) malam.
Setelah dua hari sebelumnya dilakukan razia di Cafe BS Kecamatan Piladang, Razia tempat hiburan malam kali ini menyasar Cafe Wiratama yang berlokasi di Kelurahan Labuah Baru serta dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Payakumbuh Iptu Aiga Putra, S.H
Mewakili Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba Iptu Aiga menerangkan, tujuan dari razia yang dilakukan pihaknya untuk memastikan tidak adanya peredaran dan penggunaan narkotika yang di lakukan oleh karyawan dan pengunjung, karena disinyalir tempat hiburan malam merupakan lokasi terbaik dalam peredaran narkotika serta obat terlarang lainya.
” Tujuanya tetap sama, menekan dan memutus rantai peredaran narkotika sehingga warga Kota Payakumbuh bersih dari jeratan narkotika, ” ujar Iptu Aiga.
Dalam pelaksanaan razia tersebut, di lakukan juga penggeledahan tempat dan badan hingga di lakukan tes urine terhadap para pengunjung dan karyawan Cafe Wirattama, dan hasil yang di dapat dua orang pengunjung wanita dinyatakan positif TCA (Extacy), satu orang pengunjung wanita positif Amphetamine dan satu orang karyawan pria positif TCA (Extacy).
Menanggapi perihal penemuan ada pengunjung dan karyawan yang positif narkotika, Kasat Narkoba menjelaskan telah mengamankan para terduga dan melakukan pemeriksaan dan pendalaman di Mapolres Payakumbuh.
” Selain razia narkoba dan tes urin, di lokasi kami juga menghimbau untuk para pengunjung, karyawan maupun pemandu lagu menjauhi narkoba, selain itu kami juga mengajak bersama-sama menjaga kamtibmas tetap kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru serta pesta demokrasi 2024 mendatang, ” tutup Aiga. (hms/Eko)