Sumbar, Sumbarinvestigasi.com– Pembangunan ruas jalan yang rusak lintas tengah Sumatra (Jalinsum) dari Muaro Kalaban Kota Sawahlunto, sampai ke Dharmasraya, di bawah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Barat (BPJN-Sumbar) memantik perhatian pengendara.
Kini, dari Muaro Kalaban hingga ke Dharmasraya, jalan bergelombang serta berlubang. Bahkan, ada yang sudah bak kubangan kerbau, saat ini tengah diberlakukan buka tutup jalan. Karena dalam proses pekerjaan perbaikan Cor Bento.
Namun, dibalik adanya perbaikan itu, terdapat lubang dan bebatuan kerikil yang berserakan di sepanjang jalan. Ditambah lagi debu yang beterbangan saat dilalui kendaraan. Untuk itu pengemudi merasa perbaikan jalan ini asal-asal dan tidak memperhatikan lingkungan.
“Iya bang, akibat lobang dan adanya kerikil yang berserakan disepanjang pengerjaan jalan, kami hampir terjungkal, dan hal ini bukan terjadi pada kami saja,” ujar Rina (30) pengendara motor yang dari Padang melalui kerap lalu-lalang dari Muaro Kalaban Sijunjung, hingga Dharmasraya, (25/09/2023).
Menurut Rina, harusnya di jalan perbaikan harus rutin dilakukan penyiraman. Namun, di sini tidak. Meski, sudah buka tutup, banyak antrian pengerjaan tanpa memperhatikan debu.
“Pihak kontraktor mestinya profesional, ujarnya dengan nada kesal lantaran motor nya hampir terpeleset dilokasi pengerjaan infrastruktur jalan tersebut,” terangnya.
Selain proses pengerjaan yang semberaut, praktik pungutan liar juga menjamur dalam proses pelaksanaan proyek jalan nasional di Provinsi Sumatera Barat itu.
Pasalnya, sejumlah orang tidak jelas. Meminta uang suka rela sebagai jasa pengatur jalur arus buka-tutup.
Pantauan dari Media detik24jam.com dilapangan Pembangunan Proyek jalan nasional PJN 2.2 Satker PJN Wilayah Sumatera Barat, tepatnya di daerah kabupaten sijunjung sampai Dharmasraya daerah tersebut ada empat titik proyek jalan disana yaitu, daerah simancung, pematang panjang, tanjung gadang dan tanjung lolo. Ke empat proyek tersebut tiga proyek telah selesai.
Satu proyek lagi belum selesai. Tanjung Lolo, kecamatan tanjung gadang proyek jalan disana baru 50 persen selesai pengerjaannya.
“Kita juga melihat Pungutan liar yang terjadi di daerah ini dapat menghambat progres pembangunan jalan nasional yang seharusnya memberikan manfaat signifikan bagi mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi,” Terang jelas Epi (40) yang dari Padang hendak menuju Dharmasraya.
Ia juga mengatakan, ini akan ada Dampak negatif dari pungutan liar pada proyek jalan nasional juga turut dirasakan oleh pengemudi mobil pribadi.
Pungutan liar ini dapat menyebabkan kenaikan biaya operasional kendaraan pribadi, karena pengemudi terpaksa membayar biaya tambahan yang seharusnya tidak diperlukan.
Ia menilai mugkin hal ini terjadi karena pengemudi bus mengeluarkan biaya tambahan untuk mempermudah perjalanannya supaya cepat sampai ditempat tujuan.
Pungutan liar yang dirasakan oleh pengemudi bus yang harus membayar biaya tambahan yang tidak sesuai dengan aturan resmi. Kondisi ini mengganggu keseimbangan biaya operasional bus dan dapat berdampak pada tarif transportasi umum yang harus ditanggung masyarakat.
Ia berharap kepada pihak berwajib dan Seharusnya pemerintah kabupaten sijunjung, mengambil tindakan tegas untuk memberantas pungutan liar yang ada di portal pembangunan jalan Nasional PJN provinsi Sumatera Barat ini, dengan memperketat pengawasan dan memberlakukan sanksi hukum yang tegas terhadap oknum yang terlibat dalam praktik ilegal ini.
Masyarakat yang seharusnya diharapkan berperan dalam melaporkan pungutan liar ini, malah mereka sendiri yang melakukan pungutan liar secara terang-terangan kepada pengguna jalan nasional PPK 2.2 Satker PJN Wilayah Sumatera Barat.
Terkait hal ini, PPK 2.2 Satker PJN Wilayah Sumatera Barat, Rolli Ekianto saat dikonfirmasi dihubungi awak Media dan Pesan WhatsApp (WA) Belum menjawab pesan’ dan di telpon WhatsApp, nomor masi tidak aktif.
Sementara Hingga berita ini, diturunkan awak media masih berupaya untuk menggomfirmasi Kepala BPJN Sumbar Thabrani , ST.,MT terkait demi keberimbangan berita.
Pewarta : DansonTim
Editor : Topik Marliandi