SUMBARINVESTIGASI.COM, INDRAPURA, PESSEL, SUMBAR
INDRAPURA, SUMBARINVESTIGASI.COM — .Sudah lebih dari empat hari penutupan jalan akses menuju PT.Incasi Raya oleh masyarakat Inderapura, Kecamatan Air Pura, didukung oleh sanak keponakan Penghulu nan salapan Lunang Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan belum ada tanda- tanda dari pihak perusahan untuk mau menyelsaikan persoalan ini, sampai Kamis (11/05/2023) masih berlanjut.
Abuknel Rangkayo Maha Rajo Basa selaku ninik mamak mengatakan, ” Persoalannya pihak PT Incasi Raya tidak menghargai ninik mamak ( penghulu suku ) sehingga sanak keponakan Kerapatan Adat Nagari Inderapura dan Suku Nan Salapan Lunang menutup akses menuju Perusahaan tersebut.
Penutupan jalan menuju PT.Incasi Raya tersebut bukan tampa alasan, diketahui status dari jalan yang di tutup tersebut masih merupakan lahan tanah ulayat Kerapatan Adat Nagari Inderapura dan Kesultanan Inderapura.
Jalan tersebut termasuk dalam kawasan hutan lindung sampai hari ini statusnya tidak berubah secara hukum adat tanah tersebut juga termasuk wilayah hukum adat dan ulayat kesultanan indrapura.
“Kerapatan Adat Nagari Inderapura tidak pernah menyerahkan lahan yang saat ini sudah menjadi jalan poros PT.Incasi Raya baik kepada perusahaan maupun kepada pemerintah, jadi jalan tersebut masih berstatus lahan tanah ulayat Inderapura”, ujarnya.
Selain mengunakan jalan diatas lahan tanah ulayat PT.Incasi Raya juga melakukan penyerobotan hutan lindung yang diolah menjadi perkebunan sawit dan itu sudah berlangsung selama puluhan tahun.
Salah satu Anak keponakan Luki Andresko mengatakan,” “PT.Incasi Raya sudah memanfaatkan lahan ulayat inderapura untuk dijadikan jalan poros mobiliitas operasional perusahaan tampa izin, dan PT.Incasi raya juga sudah melakukan penyerobotan hutan lindung yang notaben masih milik ulayat kerapatan adat nagari Inderapura dan kesultanan Inderapura.
“Aksi penutupan jalan ini tidak akan dihentikan sampai didapatkan kesepakatan bersama sanak keponakan kerapatan adat nagari inderapura, ninik mamak inderapura, ninik mamak lunang dan pihak perusahaan PT.Incasi Raya” tutup Luki.( Red. ST)