Meskipun Sudah di Larang dan Diberi Himbauan, Aktifitas Penambangan Ilegal Masih Berlangsung Di Hutan Pantai (HLP) Dusun Penganak
SUMBAR24JAM.ID, Penganak, Jebus.
PENGANAK – Setelah dilakukan penertiban dan himbauan oleh KLH dan Aparat Keamanan setempat terhadap aktifitas penambangan ilegal diwilayah Hutan Lindung Pantai (HLP) Dusun Penganak, Paritiga beberapa waktu lalu, tidak membuat para penambang Ilegal menjadi jera atau berhenti melakukan aktifitas.
Berdasarkan hasil pantauan dilapangan hari ini, Jumat, 16/09-2022, terlihat puluhan pekerja tambang ilegal seakan tidak memperdulikan larangan oleh pihak wewenang tenga melakukan aktifitas penambangan.
Ironisnya, diketahui penambangan ilegal tersebut di kondisikan langsung oleh aparat desa penganak, yang diketahui oleh Kepala Dusun berinisial “M” dan Ketua Pemuda Dusun Penganak “K”.
Dari Info yang Tim dapat di lapangan melalui salah satu penambang bahwa mereka bekerja disitu dikenakan Fee sebesar 20.000 rupiah/kilo yang diambil oleh Kepala Pemuda Dusun Penganak .
” iya kami kerja disini diambil fee setiap pron 20.000 rupiah,” ujarnya.
Selain penambangan timah ilegal yang dilakukan warga di sepadan pantai Hutan Lindung Pantai (HLP) Dusun penganak, diketahui pula bahwa berdasarkan Informasi yang diterima dari warga setempat, bahwa masih ada juga penambang timah ilegal berskala besar di Dusun penganak yang masih beroperasi di Wilayah Hutan Lindung (HL), yang diketahui pemilik tambang berinisial “M, dan mengunakan dua buah unit alat berat merek Hitachi, dan satu unit merek Cat, yang menurut informasi dilapangan di bekingi oleh Oknum Aparat keamanan setempat.
Tim juga menemukan salah satu tambang Ilegal berskala besar di area PDAM milik warga Dusun Penganak berinisial L.A dan K dengan mengunakan satu unit alat berat merek Hitachi, yang menurut info dilapangan juga dibekingi oleh Oknum aparat keamanan.
Meskipun kita ketahui bersama, saat ini Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang gencarnya memberantas tambang timah ilegal.namun kenyataannya masih saja ada Oknum – Oknum Penegak hukum yang masih menyalah gunakan kewenangannya dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.
Kepala Penegakan Hukum (Gakum) Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Propinsi Bangka Belitung Rewi, saat di konfirmasi via telepon seluler menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindak lanjuti informasi yang disampaikan.
” Baik bang, terima kasih infonya, kami akan segera menindak lanjutinya,” pungkas Rewi.
‘ kami akan segera melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku terhadap para pelaku, ” tegas Rewi.
Hal serupa disampaikan Kepala KPHPJebus Panji, Untuk informasi yang dberikan, kami ucapkan terima kasih, kami akan melakukan pengecekan kembali ke lokasi dimaksud, dan Kami juga akan berkoordinasi dengan DLHK Provinsi Kepulauan Babel serta pihak Kepolisian, jawabnya melalui wa.
Selain itu, tim juga berusaha menghubjngi pihak – pihak terkait seperti Kepala Dusun Penganak untuk dikonfirmasi lewat telepon, belum merespon pangilan, namun tim masih berupaya untuk menghubungi Kadus tersebut.
Pada kesempatan yang sama tim CBN berupaya menghubungi Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, menyampaikan lewat pesan singkat bahwa pihaknya akan segera melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
” Nanti kami cek ya,” jawab Galih melalui pesan whats up.
Kendati demikian dengan adanya temuan tim dilapangan, berharap agar pihak – pihak berwewenang saat membaca berita ini untuk segera mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum, jangan hukum terkesan berlaku bagi orang – orang tertentu, namun tim berharap hukum dapat ditegakkan tanpa pandang bulu. (Tim -red)