SUMBARINVESTIGASI.COM LUNANG SILAUT, PESSEL
Polres Pesisir Selatan, Polsek Lunang Silaut berhasil amankan pencurian kendaraan bermotor anak dibawah umur Sabtu tanggal 06 Agustus 2022.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono, SH, S.IK, MH melaluibPlt. Kapolsek Lunang Silaut IPTU Gusmanto, M, SH, M.Si mengatakan, diduga telah terjadi Tindak Pidana pencurian di dalam rumah korban Ade Setiawan warga Sungai serik.Lunang Sklaut.
Kejadian berawal pada saat korban memarkirkan sepeda motor didalam rumahnya Senin 01 Agustus 2022 sekira pukul 22.00 Wib, namun pada saat pelapor terbangun sekira Pukul 07.30 Wib pada hari Selasa Tanggal 02 Agustus 2022 pelapor melihat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi.
Adapun sepeda motor milik pelapor yang hilang tersebut yaitu 1 (satu) Unit Honda Beat Warna Biru Hitam dengan Nomor polisi BA 4395 ZG.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 14.000.000 (Empat Belas Juta Rupiah) dan selanjutnya menindak lanjuti korban tersebut.
Unit Reskrim Polsek Lunang Silaut langsung melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil hari ini membekuk pelakunya yakni RTS (16),pelajar, domisili kampung tanjung makmur Ken. Lubuk Bunta Kec. Silaut Kab. Pessel berikut dengan sepeda motor yang dicurinya tersebut.
Kapolsek mengutarakan, dirinya dibekuk Unit Reskrim diduga keras sebagai pelaku curanmor tersebut, memang masih didalami, pelaku dibawah umur, nantinya kita akan melakukan pengembangan siapa saja yang terlibat maupun motif dalam pencurian ini, Unit Reskrim kami masih mendalami ujar Kapolsek yang baru menjabat sebagai Plt. Kapolsek Lunang Silaut.
Menurut korban kejadian curanmor tersebut terjadi pada hari Selasa 02 Agustus 2022, sekira Pukul 03.30 Wib bertempat di Kp. Sungai Serik Nagari Sungai Sarik Kec. Silaut Kab. Pessel.(Aldasman)
Editor : Simon Tanjung