Kendari-Sultral,SUMBARINVESTIGASI.COM -14 juli 2022 DPD JPKP nasional melakukan unjuk rasa di kantor kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara terkait dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam proses pekerjaan tempat daur ulang sampah ditubuh dinas lingkungan hidup kabupaten kolaka utara.
Berdasarkan keterangan pihak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara yang sempat menemui DPD JPKP nasional pak EKI MOH.HASIM, KASI A ( IDEOLOGI POLITIK) mengatakan bahwa akan mempertanyakan di kejaksaan negeri kolaka utara terkait status hukunm atas dugaan tindak pidana korupsi di tubuh dinas lingkungan hidup kolaka utara yang hari ini sudah pada tahap penyidikan. Risman selaku kordinator lapangan mengatakan bahwa dugaan indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme terkait pekerjaan pembuatan tempat penampungan akhir TPA pekerjaan tahun 2021 yang dimana sebelumnya kejaksaan negeri kolaka utara sudah memeriksa 14 orang saksi berdasarkan no surat : PRINT – 250/P.3 16/Fd.2/05/2022.
Lanjut, dugaan adanya korupsi, kolusi, dan nepotisme ditandai dengan hubungan kekeluargaan dari pihak penyedia barang, perencana serta kontraktor yang dimana, mantan kabag ULP kolut dan ketua pokja serta kontraktor memiliki hubungan keluarga. sehingga, terindikasi proses tender pekerjaan fisik tempat daur ulang sampah tahun anggaran 2021 yang berada di desa saludongka kecamatan pakue utara kabupaten kolaka utara sudah diatur.
Olehnya itu, kami dari DPD JPKP nasional meminta kepada Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap kejaksaan negeri kolaka utara yang berkaitan dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme pada proses pekerjaan tersebut.
Kami juga meminta kepada Kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk melakukan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dan secepatnya melakukan penetapan tersangka karna kami anggap kejaksaan negeri kolaka utara lambat dalam penanganan kasus dugaan indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme ditubuh dinas lingkungan hidup kolaka utara.
Lanjut risman mendesak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk mengeluarkan surat perintah kepada kejaksaan negeri kolaka utara untuk sesegera mungkin memberikan keterangan terhadap 14 orang saksi yang sudah diperiksa. Jika, dalam waktu 7×24 jam belum ada perkembangan kasus tersebut, maka kami akan kembali melakukan unjuk rasa di depan kantor kejaksaan tinggi sulawesi tenggara.
Ali sabarno selaku jenderal lapangan mendesak kejaksaan tinggi Sulawesi tenggara untuk segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pusat daur ulang sampah dinas lingkungan hidup tahun 2021 diduga adanya pembiaran dari kejaksaan negeri kolaka utara