SUMBARINVESTIGASI.COM, PAINAN, PESSEL — Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar menyambut kedatangan Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tingkat Nasional tahun 2022 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI di rumah dinas bupati setempat, Selasa (28/6).
Saat penyambutan Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak itu, Bupati Rusma Yul Anwar didampingi Sekda, Mawardi Roska, Ketua TP PKK, Ny.Yunesti Rusma Yul Anwar dan sejumlah kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan ucapan selamat datang dan terima kasih kepada Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak tahun 2022. “Kami menyampaikan selamat datang, sekaligus terima kasih kepada Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak. Semoga bapak/ibu merasa betah dan nyaman selama melakukan Verifikasi Kabupaten Layak Anak di Pesisir Selatan,” katanya.
Lebih lanjut bupati menyatakan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah berkomitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak. Dalam hal ini ada beberapa indikator yang dilakukan sesuai dengan verifikasi yang dilakukan oleh Tim Verfikasi Kabupaten Layak Anak.
Antara lain, Peraturan/Kebijakan Daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, Penguatan Kelembagaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), Peran Lembaga Masyarakat, Media Massa dan Dunia Usaha dalam Pemenuhan Hak Anak, Ketersediaan Fasilitas Informasi Layak Anak (ILA) dan lainya.
Sementara itu Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Pesisir Selatan, Wendra Rovikto menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan telah menyiapkan segala persyaratan yang dibutuhkan dalam menghadapi Verifikasi Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tersebut.
Dikatakan, ada beberapa indikator yang akan diverifikasi terkait Kabupaten Layak Anak tersebut. Antara lain, Peraturan/Kebijakan Daerah tentang Kabupaten/Kota Layak Anak, Penguatan Kelembagaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Berikutnya, adanya Peran Lembaga Masyarakat, Media Massa dan Dunia Usaha dalam Pemenuhan Hak Anak, Ketersediaan Fasilitas Informasi Layak Anak (ILA) dan lainnya. (Red)
Editor : Simon Tanjung