SUMBARINVESTIGASI.COM, LUNANG, PESSEL — Tim Opsnal “Ular Senduk” Reskrim Polsek Lunang Silaut, Polres Pessel berhasil menangkap seorang Curanmor, asal Provinsi Jambi berinisial “IS’ (26), Senin 27 Juni 2022 pukul 19.00 Wib. Desa Air Hangat Timur Kab. Kerinci Prov. Jambi.
Menurut IS pada awak media mengatakan, ” Dirinya mengambil 1 Unit sepeda motor korban tersebut sewaktu bekerja sebagai buruh harian dan melihat sepeda motor sedang parkir di parkiran PT. SJAL 2 Silaut pada pagi hari.
Setelah diambil langsung dibawa ke wilayah Jambi dan keliling Provinsi Jambi, “katanya.
Menurut korban dirinya meninggalkan sepeda motor CRF Nopol BA 2448 SD miliknya tersebut saat bekerja di lahan PT dimaksud, namun sekembalinya bekerja sepeda motor sudah raib dari tempatnya.
Dan setelah motor diketahui rahib, lqngsung melaporkan hal tersebut ke polsek Lunang pada Kamis 23 Juni 2022nya dan saya langsung dimintai keterangan oleh penyidik dengan menanyakan ciri-ciri motor tersebut, “ujarnya.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Sri Wibowo, S.IK, MH melalui Kapolsek Lunang Silaut AKP Impriadi, SH membenarkan penangkapan terhadap tersangka IS (26) di kampung halamannya, Jambi, oleh Tim Opsnal Reskrim Ular Senduk yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aiptu Feriza Amora, SH.
Alhamdulillah berhasil mengamankan tersangka dan barang bukti sepeda motor tersebut ke Polsek Lunang Silaut untuk proses hukum selanjutnya.
Kami menghimbau kepada masyarakat sekitar selalu peduli dengan lingkungan dan berhati-hati dalam memarkirkan sepeda motornya, kapan perlu diberikan kunci pengaman tambahan, tutup Kapolsek didampingi Anggota.(AL)
Editor : Simon Tanjung