SAMPANG MADURA,SUMBAR INVESTIGASI.COM – Bergulirnya polemik Pernyataan AKBP Arman SIK M.Si Kapolres Sampang mendapat perlawanan dari insan Jurnalis se Madura. Sedikitnya 500 Wartawan se Madura dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat bergabung dan bergerak melakukan Aksi Demo perlawanan didepan Mapolres Sampang.
Berkumpul di Taman Kota jalan Jamaludin massa bergerak menuju Mapolres sambil berorasi, membawa banner, pamflet kritikan dan selebaran.
Didepan Mapolres perwakilan Jurnalis bergantian berorasi yang di pàndu oleh Azis
“Kapolres Sampang menjadi aktor membelenggu kebebasan Pers, memposisikan diri sebagai corong Dewan Pers,” ujar Kabiro Targethukum Sampang dalam orasinya
Igusti Jurnalis Sumenep yang dilansir dari Media detik.zone menyatakan pernyataan Kapolres Sampang telah menyakiti hati Insan Pers se Nasional. Dalam orasinya Igusti sempat mengungkap kasus yang ditangani Poĺres Sampang.
Usai melontarkan panjang lebar orasi terkait perlawanan terhadap pernyataan Kàpolres Sampang, massa Jurnalis Madura menuntut agar Kapolda mencopot dan memberi sanksi tegas kepada Kapolres Sampang.
Saat dipaksa keluar dan menemui massa aksi, ternyata yang keluar Wakapolres Sampang. Didepan massa aksi, Wakapolres tidak banyak berkomentar dan hanya menyampaikan permohonan maaf atas ke tidak hadiran Kapolres Sampang,” Ujarnya.
H.Nurul Huda aktivis sekaligus pecinta insan pers asal kota Bangkalan Madura Jawa Timur mengatakan;
Terimakasih kesempatannya kepada rekan-rekan yang hadir pada siang ini, kami sampaikan dan mungkin lebih baiknya selamat jalan buat Kapolres Sampang itu harapan kita semua disini.
Dengan sangat terpaksa kami sampaikan bahwa insan pers sudah tidak bersahabat lagi dengan polres sampang.
Bahwa hari ini kami berada polres Sampang menunjukkan solidaritas kami. Bahwa anggota media dan Lsm yang berada di madura sangat keberatan dan sakit hati atas pernyataan bapak kapolres sampang, apasih salahnya menanyakan ?,” Ungkap Nurul Huda.
Lanjut Moh Hosen Aktivis KAKI mengatakan tidak hadirnya Kapolres dihadapan awak media merupakan pertanda dia sudah salah dalam mengambil sikap diwaktu audiensi dengan awak media pekan lalu (14/06/200).
Seharusnya Kapolres Sampang AKBP ARMAN, S.I.K menemui para demonstrasi Dari berbagai insan pers yang telah hadir di tengah-tengah Mapolres sampang dalam artian solidaritas menjalin hubungan baik demi Kesatuan dan Keutuhan NKRI.
Kami rasa kapolres sampang ini sudah tidak mau lagi jadi Kapolres diamanapun berada, karena dia tidak mau mempertanggung jawabkan dengan apa yang telah dinyatakan sebelumnya. Terbukti dia hanya berani lantang didalam forum audiensi dan tidak berani keluar menemui para demonstransi, ini samahalnya tidak Jentelman dan pengecut.
Seyogyanya sesuai pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah:
a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan bikin gaduh jagat raya dengan sontak keangkuhan dan kesombongannya.
Dimohon dengan hormat lagi sangat kepada Yang terhormat Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si segera mengambil tindakan tegas dengan menarik SK kepolisian yang telah dimandatkan kepada Kapolres Sampang dan memberi saksi sesuai undang-undang kepolisian,” Pinta Hosen.
Tim
Kapolres Sampang Dinilai Tidak Jentelman dan Pengecut” Berani Didalam Tak Berani Keluar
SAMPANG- Bergulirnya polemik Pernyataan AKBP Arman SIK M.Si Kapolres Sampang mendapat perlawanan dari insan Jurnalis se Madura. Sedikitnya 500 Wartawan se Madura dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) setempat bergabung dan bergerak melakukan Aksi Demo perlawanan didepan Mapolres Sampang.
Berkumpul di Taman Kota jalan Jamaludin massa bergerak menuju Mapolres sambil berorasi, membawa banner, pamflet kritikan dan selebaran.
Didepan Mapolres perwakilan Jurnalis bergantian berorasi yang di pàndu oleh Azis
“Kapolres Sampang menjadi aktor membelenggu kebebasan Pers, memposisikan diri sebagai corong Dewan Pers,” ujar Kabiro Targethukum Sampang dalam orasinya
Igusti Jurnalis Sumenep dari Media detik.zone menyatakan pernyataan Kapolres Sampang telah menyakiti hati Insan Pers se Nasional. Dalam orasinya Igusti sempat mengungkap kasus yang ditangani Poĺres Sampang.
Usai melontarkan panjang lebar orasi terkait perlawanan terhadap pernyataan Kàpolres Sampang, massa Jurnalis Madura menuntut agar Kapolda mencopot dan memberi sanksi tegas kepada Kapolres Sampang.
Saat dipaksa keluar dan menemui massa aksi, ternyata yang keluar Wakapolres Sampang. Didepan massa aksi, Wakapolres tidak banyak berkomentar dan hanya menyampaikan permohonan maaf atas ke tidak hadiran Kapolres Sampang,” Ujarnya.
H.Nurul Huda aktivis sekaligus pecinta insan pers asal kota Bangkalan Madura Jawa Timur mengatakan;
Terimakasih kesempatannya kepada rekan-rekan yang hadir pada siang ini, kami sampaikan dan mungkin lebih baiknya selamat jalan buat Kapolres Sampang itu harapan kita semua disini.
Dengan sangat terpaksa kami sampaikan bahwa insan pers sudah tidak bersahabat lagi dengan polres sampang.
Bahwa hari ini kami berada polres Sampang menunjukkan solidaritas kami. Bahwa anggota media dan Lsm yang berada di madura sangat keberatan dan sakit hati atas pernyataan bapak kapolres sampang, apasih salahnya menanyakan ?,” Ungkap Nurul Huda.
Lanjut Moh Hosen Aktivis KAKI mengatakan tidak hadirnya Kapolres dihadapan awak media merupakan pertanda dia sudah salah dalam mengambil sikap diwaktu audiensi dengan awak media pekan lalu (14/06/200).
Seharusnya Kapolres Sampang AKBP ARMAN, S.I.K menemui para demonstrasi Dari berbagai insan pers yang telah hadir di tengah-tengah Mapolres sampang dalam artian solidaritas menjalin hubungan baik demi Kesatuan dan Keutuhan NKRI.
Kami rasa kapolres sampang ini sudah tidak mau lagi jadi Kapolres diamanapun berada, karena dia tidak mau mempertanggung jawabkan dengan apa yang telah dinyatakan sebelumnya. Terbukti dia hanya berani lantang didalam forum audiensi dan tidak berani keluar menemui para demonstransi, ini samahalnya tidak Jentelman dan pengecut.
Seyogyanya sesuai pasal 13 Tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah: a. memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; b. menegakkan hukum; dan c. memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, bukan bikin gaduh jagat raya dengan sontak keangkuhan dan kesombongannya.
Dimohon dengan hormat lagi sangat kepada Yang terhormat Kapolri Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si segera mengambil tindakan tegas dengan menarik SK kepolisian yang telah dimandatkan kepada Kapolres Sampang dan memberi saksi sesuai undang-undang kepolisian,” Pinta Hosen.
Tim