SUMBARINVESTIGASI.COM, PANSO, PESSEL — Kepala SMP Negeri 2 Pancung Soal Ridwan, S.Pd, M.Pd dan Komite Sekolah bantah adanya pungli sebesar Rp300 ribu per-siswa di SMP Negeri 2 Pancung Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, itu tidak benar.
Kepala Sekolah SMP 2 Pancung Soal pada Wartawan mengatakan, ” “Pihak sekolah tidak pernah memungut uang sebesar Rp300 ribu dari murid, itu adalah kebijakan Komite sekolah yang telah disetujui oleh para orangtua wali murid pada hasil rapat, antara Pengurus Komite dengan Orang Tua wali murid. Dan pihak sekolah membantah menahan rapor anak tidak diberikan, “ujar kepsek.
Lanjutnya, ” pihak sekolah hanya memfasilitasi, tidak ada ikut campur tangan soal patokan sumbangan yang ada di SMP 2 Pancung Soal. Ceritanya ditahun 2019 saya dipercaya menjadi Kepala sekolah, fasilitas sekolah tidak mencukupi karena ujian sekolah sudah sistim komputer,” katanya.
Dan Pihak sekolah berinisiatif dengan Komite Sekolah, sebab anak-anak belajar sudah menggunakan sistem komputer, dan sejak 2019 anak-anak numpang belajar dirumah warga karena sekolah tidak memiliki komputer, ” ungkapnya.
” Karena sistem komputer tersebut tidak ada, maka kami pihak sekolah bekerja sama dengan pihak ketiga untuk bisa komputer ada disekolah SMP 2 Pancung Soal. Yang hal tetsebut langsung penanggung Jawab adalah Ketua Komite. Sehingga Komputer tersebut didatangkan.
Jumlah Komputer yang ada sebanyak 40 Unit disekolah saat ini, dengan total biaya semuanya sekitar Rp.180 Juta. Baru dilunasi sekitar Rp.110 Juta, dan masih hutang sama penyedia barang sekitar Rp.70 Juta.
Ketua Komite SMP 2 Pancung Soal Andriansyah yang dihub lewat WhatshApp Rabu (08/06/2022) mengatakan, ” untuk pungutan liar yang disampaikan tidak benar. Sekolah sangat membutuhkan Komputer tersebut, karena anggaran Dinas Pendidikan terbatas jadi kami pengurus Komite Ingin anak-anak bisa belajar seperti anak-anak sekolah lainnya.
Supaya kebutuhan Komputer sekolah tersebut bisa terealisasi untuk anak-anak belajar, Komite sekolah mengundang orang tua wali murit mulai dari kelas VII – IX membuat kesepakatan untuk membeli komputer, “katanya.
Dan terjadi kesepakatan setiap orang tua wali murid untuk membantu beli komputer sebesar Rp.200.Ribu dengan cara mencicil sesuai kemampuan orang tua siswa. Kita membantah tidak benar uang komite Rp.300 Ribu sampai Rp. 500 Ribu, ” ungkapnya.
Salah seorang orang tua wali murit enggan dituliskan namanya mengungkapkan, ” kami tidak meras keberatan untuk membantu menyumbang ke sekolah untuk keperluan anak-anak belajar. Jadi kami tidak ada paksaan dari siapapun, sebab anak-anak kami ingin seperti anak-anak sekolah lainnya, jadi nanti mereka apabila melanjutkan jenjang keatasnya sudah bisa apalagi sisitim komputer setiap tahun berubah-rubah dan canggih,” tuturnya.(Redaksi)