PAYAKUMBUH,Sumbar Investigasi.Com – Puluhan Barang Bukti Kendaraan Bermotor Roda Dua tersusun rapi di gudang kantor kejaksaan Negeri kota Payakumbuh,semua sepeda motor hasil sitaan dan curanmor ini merupakan barang bukti penangkapan pihak kepolisian yang dilimpahkan kejaksaan,Selasa (27/Juli/2021)
Diantara sepeda motor curanmor terdapat juga hasil tilang yang hingga saat ini belum dijemput oleh pemiliknya.Motor motor tersebut sudah berada beberapa bulan kebelakang,namun saat ini belum dijemput oleh pihak yang mempunyai motor.
Kejaksaan Negeri kota Payakumbuh menghimbau kepada warga kota Payakumbuh yang merasa mempunyai motor baik pencurian ataupun hasil tilang segera menjemput kekantor kejaksaan negeri kota Payakumbuh dengan syarat membawa surat bukti kepemilikan dan surat bukti telah membayar tilang.
Sejumlah kendaraan berbagai merek jenis ini dari beberapa daerah masih menumpuk di Gudang kejaksaan dan merupakan barang Bukti denda tilang.
“Kita menghimbau para pemilik serta siapapun mengetahui pemilik kendaraan ini segera datang ke kantor kejaksaan negeri Payakumbuh buat menjemput motornya dengan syarat membawa surat sah kepemilikan serta surat bukti pembayaran tilang, sebut Kejari Payakumbuh,”Pungkasnya.
Kajari Payakumbuh, Suwarsono. SH didampingi Kasi Intel, Robby Prasetya. SH Melalui Kasi PIDUM, Adhitya Febricar. SH dan Kasi BB/BR, Willy Agustian Y. SH, Pemeriksa, Rizkinil Jusar, SH.yang hadir kala itu.
Kita kebingungan sekali dalam mendata, karna banyak datanya nggk jelas kepemilikan nya.nomor kepemilikan motor roda dua ini banyak yang nggak jelas,serta kami merasa kesulitan dalam menghubungi warga yang merasa kehilangan sepeda motor,”Tambahnya dipenutup.
(Tim)