Sumbarinvestigasi.com, DURI – Oknum anggota BPD Desa Kesumbo Ampai, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis berinisial AN dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan terhadap warga.
Aksi yang dilakukannya itu menimpa Reswanto (37) di kawasan Hutan Adat Suku Sakai, Jalan Tanah Persatuan, Desa Kesumbo Ampai, pada Minggu (13/6/2021) pukul 13.00 WIB.
Warga suku Sakai ini mengaku dianiaya dengan aksi pemukulan terhadapnya. Bersama saksi yang melihat langsung kejadian tersebut, ia melaporkan aksi brutal bak premanisme yang diduga dilakukan oknum anggota BPD itu ke Polsek Mandau, dengan nomor laporan polisi TBL/152/VI/2021/SPKT/Riau/Res-Bks/SekMandau di hari yang sama.
Reswanto menceritakan, kejadian itu berawal ketika ia pulang dari kebun yang berada tak jauh dari TKP.
Saat itu, ia mengaku dihadang mobil oknum anggota BPD Kesumbo Ampai tersebut di jalan tepat di kawasan hutan adat Sakai. Saat itu pula, Reswanto mengaku bahwa oknum tersebut langsung melakukan penganiayaan brutal terhadapnya.
“Kita baru pulang dari kebun, tiba-tiba mobilnya menghadang dan menyenggol motor saya, dia (anggota BPD) turun dan langsung memukul saya,” kata Reswanto.
Tak sampai di situ, pria bertubuh kecil ini juga mengaku dibekap di bagian leher dan dihempaskan ke parit hingga tersungkur. Aksi brutalnya itu mengakibatkan badannya lebam-lebam.
Beruntung sesaat kemudian, anggota keluarganya tiba di lokasi dan melerai pertikaian tersebut. “Kalau adik-adik saya tak datang, mungkin hajab saya dihabisinya,” tuturnya.
Reswanto pun mengaku tak tahu sebab aksi brutal tersebut nekat dilakukan oleh oknum anggota BPD Kesumbo Ampai tersebut. Namun ia menduga, bahwa aksi premanisme tersebut ditenggarai motif dendam.
“Sebelumnya lewat telpon saya pernah di ancamnya akan dibunuh, isteri saya dengar itu. Informasinya juga ada warga lain yang pernah diperlakukan sama dengan saya. Kita sangat sayangkan, dia ini harusnya memberikan contoh yang baik, karena anggota BPD Desa,” ungkapnya.
Ia pun berharap, agar tindakan yang dilakukan oknum BPD tersebut dapat diamankan pihak kepolisian. Sebab jika tidak, dirinya khawatir warga lain akan mendapatkan perlakuan yang sama di kemudian hari.
Di samping itu, laporan polisi yang diadukan Reswanto tersebut ditandatangani Kapolsek Mandau, melalui Ka SPKT II Bripka Defrizal, pada Minggu (13/6/2021).
“Harapan ke pihak kepolisian, kalau sesuai deliknya kita minta ditangkap, supaya efek jera terhadapnya dan kejadian serupa tak kepada warga lain, karena ini merupakan tindakan premanisme,” tuturnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kapolsek Mandau, AKP Julifer Lumbanturoan saat di hubungi awak media mengatakan bahwa kasus sedang dalam penyelidikan. (Redaksi)