Sumbarinvestigasi.com,Pesisir Selatan (Sumbar): Proyek pembangunan IPA Kapasitas 30 liter/detik Spam Batang Sako Tapan Kabupaten Pesisr Selatan Provinsi Sumatera Barat oleh pelaksana pekerjaan PT.Bayu Surya Bakti dengan Nilai kontrak Rp.14.176.338.000,- dengan jangka waktu pekerjaan 300 hari kelender menuai pro dan kontra dalam proses pelaksanaan pekerjaanya di lapangan.
Salah satu aktivis lingkungan hidup Yaparudin di tapan pernah menghubungi awak media dan menyampaikan bahwa ada salah satu perusahaan yang sedang mengerjakan proyek namun dalam pelaksanaan pekerjaanya ada indikasi telah melakukan perusakann lingkungan dan lahan masyarakat.
Dengan viralnya di beberapa media online lokal maupun nasional LSM lingkungan hidup AJPLH (Alinsi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia) resmi pada hari jumat 21/05/2021 membuat pengaduan ke dinas lingkungan hidup provinsi sumatera barat di jalan khatib sulaiman kota padang dan di terima langsung oleh petugas keamanan untuk segera di sampaikan kepada kepala dinas untuk dapat segera di tindak lanjuti.
Soni,SH ketua umum Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkunagn Hidup mengatakan kepada awak media dalam pengaduan tersebut meminta kepada kepala dinas lingkungan hidup provinsi sumatera barat untuk memanggil pelaksana pekerjaan Instlasi Pengelolaan Air (IPA) untuk di mintai penjelasan penyelesaian terkait permasalahan ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Karena akibat pekerjaan proyek tersebut telah mencemari sungai batang tapan dan longsor serta merusak tanaman warga sekitar yang sampai saat ini belum ada ganti kerugian kepada masyarakat yang lahan dan tanaman mereka rusak akibat pekerjaan proyek tersebut,’jelas Soni….Bersambung.(Team Redaksi)