Sumbarinvestigasi.com, Payakumbuh – Menjelang hari idul Fitri Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Payakumbuh terus melakukan pengawasan pada sarana distribusi pangan berupa distributor, toko, supermarket, swalayan, pasar tradisional selama Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri.
Sumbar instivigasi menelusuri disaat kegiatan ini Pengawasan dilakukan terhadap 34 sarana, 18 sarana diantaranya ditemukan Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Temuan tersebut, diantaranya pangan tanpa izin edar, pangan rusak kemasan bahkan ada pangan yang kadaluwarsa.
“Yang kita temukan ada 24 item pangan kedaluwarsa,”kata Kepala Loka POM Payakumbuh Iswadi pada Senin (10/5) sore.
Perpanjangan tangan dari BPOM itu telah menindaklanjuti dengan memberikan pembinaan terhadap pemilik sarana.
Kemudian, kepada masyarakat, Loka POM Payakumbuh mengingatkan agar selalu menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu berhati-hati dalam berbelanja kebutuhan pangan.
Seperti cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kedaluwarsa termasuk melihat logo halal sebelum membeli produk. (Arul)
Editor : Musmulyadi