AGAM- Sumbar Investigasi. Com. Remaja Masjid Jami’atul Abrar, Kenagarian Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, menggelar Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) untuk qori dan qori’ah anak-anak dan remaja se-Nagari Gadut, Agam, Sabtu (1/5/2021).
Kegiatan yang terselenggara atas partisipasi remaja masjid tersebut dibuka langsung oleh Bapak Walinagari Persiapan Aro Kandikia, Yomendra, S.H., setelah salat Tarawih. Acara ini juga dihadiri oleh Wali Jorong dan berbagai tokoh masyarakat Kenagarian Gadut.
Dalam sambutannya, Yomendra, S.H., sangat mengapresiasi kegiatan MTQ yang digelar oleh remaja Masjid Jami’atul Abrar tersebut. Karena dengan adanya kegiatan MTQ ini, merupakan salah satu langkah untuk meramaikan masjid.
“Semoga generasi muda tidak hanya eksis di dunia maya tetapi juga eksis di dunia religius. Karena salah satu pemuda yang dicintai Allah adalah pemuda yang sholeh, pemuda yang terpaut hatinya dengan masjid. Salah satu contoh konkritnya dengan seorang pemuda bergabung dengan organisasi remaja masjid,” kata Walinagari Persiapan Aro Kandikia, Gadut, Agam ini
Rezki Anggara sebagai Ketua Remaja Masjid Jami’atul Abrar yang ditemuai saat acara mengatakan, “Alhamdulillah, kita bersyukur dan berterima kasih untuk bantuan berbagai elemen masyarakat dan pemuda karna telah berhasil menghelat acara lomba MTQ se- Nagari Gadut pada Ramadhan 1442 H ini,” ungkapnya.
Rezki juga menginformasikan, “Adapun jumlah peserta cabang tilawah MTQ anak-anak lebih kurang diikuti 30 orang. Dan untuk tilawah remaja lebih kurang diikuti 10 orang se-Nagari Gadut, Agam,” paparnya.
Dan Rezki juga berharap adanya terus bantuan atau sponsorship dalam bentuk materiil dan immateril dari masyarakat untuk kegiatan-kegiatan Masjid Jami’atul Abrar, Aro Kandikia, Nagari Gadut, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam.
Apalagi kita mengetahui pahala bagi yang bersedekah untuk membangun masjid amatlah besar, yakni dibangunkan oleh Allah rumah di surga. “Siapa yang membangun masjid karena Allah, maka Allah akan membangun baginya semisal itu di surga.” (HR. Bukhari No. 450 dan Muslim no. 533).(Jhony Prasetya Simabur)
Editor: Musmulyadi