Sumbarinvestigasi.com, Tenggerang Selatan– Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman dikabarkan ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan pada BS Selasa (27/4/2021).
Sumbar instivigasi menelusuri berita yang banyak beredar di media dan didapatkan info bahwa berita ini dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. “Iya benar,” kata Argo saat dikonfirmasi wartawan dan seluruh awak media.
Namun dengan adanya penangkapan ustad ini oleh densus 88, saudara Argo belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Munarman tersebut. Hanya saja, informasi yang beredar menyebutkan bahwa Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Selain itu, Munarman diduga bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme serta Kemudian ikut terlibat dalam menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.
Berita penangkapan akan dikabar kembali oleh pihak kepolisian menunggu hasil pemeriksaan yang sedang dilakukan dan diselidiki sampai saat ini. (Arul)
Editor : Musmulyadi