Sumbar Investigasi.com, Agam – Selasa (09/03), Untuk menciptakan dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah kenagarian gadut (Kecamatan Tilatang kamang),dan Untuk Merespon banyak nya keluhan masyarakat terkait kenyamanan dan ketertiban umum,yang di atur dalam undang undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang keamanan dan ketertiban umum,serta undang berlalu lintas 22 tahun 2009,dan hal lain.
Aipda,Irwan Agus,S.H.selaku Babinkamtibmas Nagari Gadut Langsung Terjun Ke Lapangan Khusus nya ke sekolah sekolah dari tingkat SD ,SMP,dan SMA,yang berada di wilayah Hukum Polsek Tilkam ,Serta memberikan bimbingan dan arahan Kepada Siswa SMAN 2 Tilatang Kamang,mengenai pengunaan knalpot racing,Serta selalu Membiasakan Diri agar Selalu Melaksanakan Prokes Kesehatan dalam Proses Belajar dan kehidupan Sehari-hari
Selanjutnya Aipda.Irwan Agus.S.H menghimbau kepada pelajar yang mengunakan motor kesekolah untuk tidak memakai knalpot racing lagi karena dapat menganggu kenyamanan dan keamanan masyarakat,apabila masih terdapat kita akan berkordinasi dengan Lantas Polres Bukittinggi untuk Segera di Tindak dan di Tertibkan ungkap Irwan.
Dengan marak nya pengendara serta pelajar yang mengunakan knalpot racing terutama saat jam berangkat sekolah dan jam pulang sekolah ini,apalagi dengan menonjolkan diri layaknya atraksi freestyle yang bukan di tempat nya,dapat membahayakan pengendara lain,terlebih bagi pengendara itu sendiri pungkas Irwan.
Babinkambtibmas serta Polsek Tilatang Kamang menghimbau kepada orang tua utk tetap memperhatikan pergaulan anak nya terhadap lingkungan,jangan setelah berurusan dengan pihak kepolisian kita baru menyadari,ungkap Irwan. (Jhony Simabur)