Sumbar Investigasi.com, Payakumbuh – Dalam operasi tumpas Bandar Sago 2021, Empat tersangka penyalahgunaan narkotika berhasil diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh di tempat dan waktu berbeda.
Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira melalui kasat Res Narkoba, Iptu Denesri mengatakan, Selasa (2/3)kelima pelaku masing-masing Berinisial AS (29) warga Kelurahan Parik Rantang, Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh, D (45), dan FP (36) keduanya beralamat di Tanjung Gadang Sungai Pinago, Kecamatan Payakumbuh Barat.
Selanjutnya RPZ (42) dan RN (19) keduanya beralamat di Nagari Situjuh Banda Dalam, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Limapuluh Kota.
Adapun pelaku AS dimankan di pada Kamis tanggal 18 Februari 2021 lalu sekira pukul 20.00 Wib, bertempat di Kelurahan Tanjung Gadang Sungai Pinago. Berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka sering mengedarkan narkotika jenis ganja, setelah dilakukan penyelidikan, dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
“Pada saat di tangkap tersangka mengakui bahwa dia memang ada memiliki narkotika jenis daun ganja yg di simpan di belakang rumah tersangka di Parik Rantang.
Barang bukti yang diamankan narkotika jenis daun ganja sebanyak dua paket besar seberat 2 Kg yang di bungkus dengan lakban warna kuning dan satu paket sedang seberat 420 gram serta satu paket kecil seberat 14,17 gram. (Jhony Simabur)