Sumbar Investigasi.com, Agam – Tiga orang warga Bawan, kecamatan Ampek nagari, kabupaten Agam, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, setelah tertangkap tangan sedang memuat sawit yang di duga hasil curian, Sabtu, (13/2).
Kejadian ini bermula saat sejumlah anak kemanakan ninik mamak Bawan, sedang melaksanakan patroli di areal Plasma Bawan, Disana, mereka tak sengaja berhasil memergoki aksi pelaku bersama ketiga temannya sedang mengangkut sawit hasil curian menggunakan mobil L.300 BA 9704T.
Adrian Agus Datuak Kando Marajo (Ketua KAN Bawan) saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dimana sebelumnya, dia mengaku telah mendapat informasi dari anak kemanakan yang tengah melakukan patroli di areal plasma, bahwa adanya dugaan aksi pencurian sawit di areal tersebut.
“Setelah mendapat informasi, Sekitar pukul 01.45 WIB saya langsung instruksikan anak kemanakan yang sedang patroli untuk menahan pelaku, setelah berhasil diamankan, pelaku dan barang bukti langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum,” tegasnya.
Ia juga menyebutkan, “siapa saja oknumnya, jika terbukti melakukan perbuatan yang melanggar hukum, maka kami selaku ninik mamak nagari Bawan, tidak akan pilih kasih, semua kami serahkan kepada pihak kepolisian agar dapat di proses secara hukum yang berlaku”, tutup ketua KAN Bawan itu.
Kapolsek Ampek Nagari, Iptu, Rezfaleffi, yang di hubungi Media ini, membenarkan kejadian itu, dan guna penyidikan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti berupa Buah sawit yang di perkirakan lebih/kurang Empat (4) Ton, satu Unit mobil L.300 dengan nomor Polisi BA 9704 T dan satu Unit sepeda Motor, telah di amankan di Mapolres Agam.
Hingga berita ini di turunkan, ketiga Pria itu masih dalam proses penyidikan di Mapolres Agam. (Nurhayati)