Pessel. Sumbar Investigasi. Com Personil TNI dan anggota Persit Kodim 0311/Pessel membuat surat izin mengemudi (SIM) secara kolektif di Mapolres Pesisir Selatan, Rabu (03/2/2021).
Dari data yang diperoleh sebanyak 51 personil TNI dan Persit melakukan pengurusan SIM tersebut.
Dandim 0311/Pessel Letkol Inf Gamma Arthadilla Sakti mengatakan pembuatan SIM tersebut sebagai upaya satuan untuk menekan pelanggaran lalu lintas di kalangan prajurit TNI dan persit.
“Kita fasilitasi setiap anggota TNI dan persit untuk membuat SIM di Polres Pesisir Selatan,” ungkapnya.
Dandim juga berjanji akan terus mendata setiap personil TNI dan persit yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM).
Kemudian difasilitiasi pembuatan SIM tersebut secara kolektif.
Dandim juga berpesan kepada prajurit dan keluarganya agar selalu taat terhadap aturan lalu lintas.
Hal itu untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa karena kecelakaan lalu lintas biasanya di awali dari pelanggaran lalu lintas, tutup Dandim.