Agam. Sumbar Investigasi. Com 01/02/2021
Ratusan masyarakat jorong koto tuo datangi kantor Wali Naagari Simarasok, Baso. Kedatangan masyarakat ini atas ketidak puasan mereka dengan kebijakan kebijakan dari Wali Nagari Simarasok selama memerintah,selama satu tahun masa jabatannya
Semenjak bulan Juli 2020 kekosongan jabatan wali jorong sudah tidak berjalan dengan semestinya warga yang mengurus surat surat menjadi terganggu, sehingga berbuntut panjang, akhirnya masyarakat menganggap kinerja Wali Nagari Simarasok tidak dapat untuk di teruskan ujar salah satu warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Banyaknya permasalahan dalam tubuh pemerintah Nagari Simarasok,termasuk pemilihan Wali Jorong yang menjadi alasan mengapa warga Koto Tuo Nagari Simarasok ini bersama sama menuntut kepada Wali Nagari,karena tidak adanya proses kejujuran dalam penetapan Wali Jorong waktu pemilihan Wali Jorong oleh masyarakat,yang menang dlm pemilihan ini calon nomor 1,tetapi yang di jadikan utk menempati posisi Wali Jorong nomor 2, yang di lantik oleh kasi kesejahteraan tanpa alasan yang jelas,atas dasar karena masih ada ikatan keluarga dengan ketua BAMUS ,pungkas Irman Kepada wartawan
Hal ini merupakan praktek kotor sang Wali Nagari Mhd Nurzen terkait pengangkatan perangkat nagari simarasok, dalam demo kali ini masyarakat juga menuntut agar wali nagari memenuhi janji janjinya seperti waktu yang di sampaikan dalam kapanye yaitu sebagian hasil gajinya sebesar satu juta rupiah akan di berikan utk pembangunan nagari simarasok,namun kenyataan nya wali nagari menginkari.
Masyarakat sebelumnya sudah menyampaikan permasalahan ini kepada BAMUS Nagari namun tidak ada tangapan,bahkan BAMUS nagari mengatakan surat ysng di layangkan tidak mempunyai landasan hukum,pungkas irman.
Saat ini atas ketidak puasan masyarakat mereka menuntut Wali Nagari Koto Tuo Nagari Simarasok mengundurkan diri dari jabatan nya. Namun Wali Nagari tetap bersikokoh dengan pendirian nya dengan membuat surat peryataan di depan tokoh tokoh masyarakat dalam jangka 15 hari ini akan menyelesaikan masalah ini,
Masyarakat juga berharap wali nagari pro aktif,dalam mengatasi masalah yang terjadi di lingkup Nagari Simarasok,untuk Nagari simarasok yang lebih maju dalm waktu lima belas hari permasalahan ini tidak ditangapi maka masyarakat akan membuat gelombang lebih besar dari ini punkasnya Irman(JONNI)