Lampung. Sumbar investigasi.com.
Menyadari pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia belum hilang dan melihat kesadaran masyarakat yang belakangan ini mengabaikan Prokol Kesehatan (Prokes) yang sudah digaungkan Pemerintah sejak awal pandemi Covid-19, Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Sekretariat Wilayah (Setwil) Prov. Lampung merasa perlu untuk ambil bagian membantu Pemerintah guna mengajak masyarakat untuk terus Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak (3M) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan Ketua FPII Setwil Prov. Lampung, Aminudin kepada Media Partnert FPII di Polsek Merbau Mataram, Lampung Selatan, Kamis (14/01/2021).
Dijelaskannya, Wilayah Lampung Selatan menjadi percontohan untuk Program Kerja FPII Setwil Lampung tahun 2021 yaitu pemasangan banner prokes. Nantinya seluruh Kabupaten/Kota di Prov. Lampung akan melakukan hal serupa.
” Insya Allah Kordinator Wilayah (Korwil) FPII yang ada di Prov. Lampung akan melakukan hal serupa,” ucap Aminudin.
Untuk sementara ini di Lampung Selatan ada beberapa sekolahan di Kecamatan Jati Agung, Kec Tanjung Bintang, Kecamatan Natar, Kecamatan Tanjung Sari beberapa Desa di Kecamatan Tanjung Bintang, Kecamatan Ketibung, dan beberapa Polsek, termasuk polsek Merbau Mataram yang telah terpasang.
” Kedepannya rencana pemasangan banner akan dilakukan di sekolah SD, SMP, SLTA, Kantor Desa, Camat, Puskes /Klinik, polsek /Pos Polisi di seluruh Kabupaten/ Kota se-Prov Lampung. Disamping mensosialisasikan 3M kita juga sekaligus mensosialisasikan Organisasi FPII”, urainya.
Amin juga memaparkan bahwa untuk saat ini semuanya belum terealisasi. Hal ini disebabkan biaya untuk pembuatan banner merupakan dana pribadi, tidak ada sumbangsih maupun memakai dana Organisasi.
Usai pemasangan banner, Kapolsek Merbau Mataram, Iptu. Aspul Niswan sangat mengapresiasi kepada FPII dengan adanya turut serta bersama-sama mengajak dan menghimbau masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan di Wilayah Kecamatan Merbau Mataram.
Ia juga menjelaskan Polsek Merbau Mataram juga sudah sering sekali melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum kepada masyarakat terutama di tempat kerumunan masyarakat, seperti di pusat perbelanjaan, Pasar. Disitu kita melaksanakan Operasi Yustisi bekerja sama dengan Gugus Tugas Kecamatan Merbau Mataram, POL PP, TNI dan Polri.
Lanjutnya, berkaitan dengan Perda terbaru No. 3 Provinsi Lampung dimana di dalam Perda tersebut terdapat sanksi pidana bagi masyarakat ataupun perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan Prokes hingga saat ini masyarakat di Kec. Merbau Mataram belum pernah menerima sanksi tersebut. Artinya, kesadaran untuk melaksanakan prokes masyarakat tinggi.
Sekretaris Desa Rangai Tritunggal Kec. Ketibung, Lampung Selatan, Saibi berterima kasih atas diberikannya banner prokes ini. Ia juga bangga dengan adanya banner ajakan prokes dari Organisasi Pers FPII yang diberikan dengan cuma-cuma (gratis).
Hal yang sama disampaikan Kepala Sekolah SMP 2 Jati Agung, Retno Widyaningsih S.Pd.
” Terimakasih kepada FPII atas diberikannya banner ajakan untuk tetap melaksanakan prokes. Ini membantu pihak sekolah untuk mengingatkan siswa-siswi. Ini menunjukkan ada yang perduli dengan sekolah. Selama ini belum ada Organisasi Pers melakukan hal seperti ini di sekolah kami,” ucap Retno, Rabu (13/01/2021).
Ia juga menyampaikan upaya yang dilakukan SMP 2 Jati Agung disaat darling dimana ada siswa-siswa tetap mengumpulkan tugas, setiap anak yang masuk sekolah, mulai dari halaman sekolah seharusnya memakai masker. Kemudian kami juga membagi jadwal piket. Sebanyak 15 anak setiap hari mengumpulkan tugas-tugas sekaligus melaksanakan piket.
“Setiap pagi anak-anak murid yang hadir wajib memakai masker, satpam di depan menyiapkan hand sanitezer, dan mengukur suhu tubuh yang telah disiapkan di sekolah,” jelas Retno.
Lanjutnya, protokol kesehatan di SMP 2 Jati Agung sudah diterapkan sejak bulan Maret 2020. Kemudian di setiap ruangan telah disediakan perlengkapan cuci tangan, air mengalir setiap saat selalu ada.
Sumber : FPII Setwil Lampung