Sumbarinvestigasi.com,Pesisir Selatan:
Kawasan Hutan TNKS (Taman Nasional Kerinci Seblat) yang berada di wilayah resort Lunang Sako SPTN 3 wilayah bidang semutera barat yang berbatasan dengan jambi dan bengkulu terlihat jelas mulai rusak parah.
Hasil penelusuran Team BPBD,Lembaga Peduli Lingkungan Hidup,Aliansi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup dan beberapa awak yang di dampingi langsung oleh Ketua PHBN (Pengamanan Hutan Berbasis Nagari) Pak Rahmadi Chaniago jumat 13/11/2020 melakukan penelusuran hutan TNKS yang terus di rambah oleh masyarakat di daerah kenagarian Sei Gambir Sako Tapan Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan kabupaten pesisir selatan sumbar.
Setelah sholat jumat team melakukan penelusuran ke dalam kawasan Hutan TNKS dengan menempuh perjalanan kaki lebih kurang 2 jam dengan medan yang sangat terjal dan harus menyeberangi sungai.
Setelah team beberapa kali istirahat sebelum sampai ke lokasi utama tempat perambahan hutan team juga menemui beberapa titik kawasan hutan yang telah di buka dan di rambah untuk menjadi perkebunan oleh masyarakat.
Dalam melakukan perjalanan ada beberapa kali team mendengar mesin shinzu yang diduga di pergunakan masyarakat untuk mengolah dan memotong kayu dalam kawasan hutan TNKS.karena jarak dan waktu yang terbatas team melanjutkan tujuan awal yaitu lokasi tempat perambahan hutan.
Sampainya di lokasi team menemukan lahan yang telah di rambah dan di bersihkan oleh masyarakat seluas kurang lebih 100 hektar dan ada tiga pondok yang di bangun di areal kawasan hutan TNKS yang mereka rambah tersebut.
Sabtu 14/11/2020 team menghubungi Kepala Balai TNKS Pak Tamen Sitorus untuk menyampaikan kasus temuan tersebut dan beliu mengatakan bahwa akan mengecek ke kabid wilayah yang membawahi wilayah tersebut.
Kemudian team mencoba menghubungi pak Ahmad Darwis kepala Bidang TNKS melalui via telepon namun no hp beliau tidak aktif dan pesan Whatshaff yang dikirim juga tidak di balas.
Terpisah team melakukan konfirmsi langsung ke pak wali Sungai Gambir Sako Tapan Bapak Djaliman.N dan beliau mengatakan bahwa pihak TNKS Pak Eka dan Pak Iwan sudah mengetahui hal tersebut terkait adanya aktivitas tersebut,”ungkapnya.
Kemudian team bertanya kepada pak awali kenapa tidak ada tindakan terhadap hal tersebut,pak wali menjawab dengan coba bapak tanya langsung kepada pihak TNKS,”tegasnya.
Soni ketua Umum Alinsi Jurnalis Penyelamat Lingkungan Hidup mengatakan bahwa sangat berharap agar adanya tindakan hukum bagi pelaku perambahan hutan TNKS yang terjadi saat ini agar aktivitas perambahan hutan tidak terus bertambah.
Karena TNKS adalah situs warisan dunia (world heritage) dan juga kawasan perlindungan untuk proses ekologis yang menunjang kehidupan manusia,hewan dan tumbuhan jadi harus tetap di jaga jangan ada kesanya pembiaran terkait perusakan kawasan yang saat ini terjadi apakah itu perambahan hutan ataupun kasus ilegal loging dalam kawasan TNKS karena seluruh dunia juga ikut mengawasinya bukan kita saja yang ada di indonesia itu sebabnya banyak negara luar yang memberi bantuan dana hibah untuk menjaga kelestarian kawasan hutan taman nasional,”tutup soni…Bersambung.(Team red)