Sumbarinvestigasi.com,Bukittinggi:
Pada hari inggu 11 Oktober 2020 Seorang wanita yang meminta sumbangan memakai atribut “Sahabat Erman Safar” di Pasar Aur Kuning ditemukan warga. diketahui bernama Yulisna Yenti
Umur sekitaran 60 Tahun. Yang beralamat Jl. Delima IX, No.325, RT. 06, RW.03, Kel. Kuranji, Kec. Kuranji, Kota Padang
Setelah di temukan oleh warga, maka dibawa kepada dinas Pasar untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Namun selang beberapa tersangka dijemput oleh Sat. Pol PP Kota Bukittinggi dan bawa ke kantor untuk di introgasi. Menurut pengakuan minta sumbangan untuk suaminya dan membawa kartu nama Erman Safar yang dimintanya keposko Rumah Juang istana mie lama. Kemudian Tim Hukum datang ke kantor Sat. Pol PP, maka kita minta agar tersangka kita bawa dan dilakukan proses hukum lebih lanjut oleh Polres. Setelah kita bawa dan limpahkan perkara kepada Polres. Maka diperiksa Penyidik, dapat disimpulkan sebagai berikut :
1. Tersangka murni memakai atribut Jacket Sahabat Erman Safar sembari meminta sumbangan atas nama pribadinya tanpa membawa nama Haji Erman Safar terbukti ketidaktahuan beliau, karna bangga dapat jacket.
2. Terbukti tersangka tidak ada suruhan dari pihak manapun untuk menurunkan elektabilitas Haji Erman Safar.
3. Hasil proses penyidikan maka penyidik berasumsi tersangka ada indikasi “Gangguan Kejiwaan”.
Maka dari itu setelah kita koordinasi penyidik maka tersangka kita hentikan proses penyidikan dan semua atribut kita ambil kembali dgn membuat Surat Pernyataan yang bermaterai lengkap agar tidak mengulangi hal tersebut.
Demikian dgn harapan kedepannya kita harus hati-hati dalam memberikan atribut kita agar tidak disalahgunakan kepada hal-hal yang yang dapat merusak elektabilitas kita. Sumber tim penyidik .
(Musmulyadi)