FPIISUMBAR.COM, PAINAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr.Muhammad Zein Painan dan Rusunawa difungsikan untuk merawat dan isolasi pasien terkonfirmasi positif Covid 19. Demikian disebutkan Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni usai meresmikan gedung VIP di RSUD M.Zein Painan, Senin (21/9).
Dikatakan, dua sarana tersebut difungsikan, karena rumah sakit yang ada di Kota Padang telah penuh, maka Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan memfungsikan RSUD M.Zein Painan dan Rusunawa sebagai sarana kesehatan merawat isolasi pasien Covid 19.
Disebutkan, pasien terkonfirmasi positif Covid 19 nanti tidak lagi menjalani isolasi mandiri di rumah, akan tetapi menjalani isolasi di Rusunawa dengan pelayanan kesehatan dan pengawasan yang optimal.
“Pasien terkonfirmasi positif Covid 19 menjalani isolasi mandiri di rumah dinilai tidak efektif dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid 19, karena yang bersangkutan bisa saja keluar rumah seketika dan tentu beresiko bagi masyarakat lain,” ucapnya.
Sementara Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Pesisir Selatan, Rinaldi mengatakan, kini Rusunawa Painan telah difungsikan untuk isolasi pasien Covid 19.
Sebelumnya, bupati menginstruksikan agar Rusunawa dibuka kembali untuk isolasi pasien Covid 19. Dalam hal ini, tentu Rusunawa dilengkapi dengan fasilitas kesehatan yang memadai dan didukung tenaga kesehatan.
“Pasien positif Covid 19 yang menjalani isolasi di Rusunawa mendapat pelayanan kesehatan secara maksimal. Kemudian diimbau kepada masyarakat agar meningkatan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan,” katanya. (Tim)